- PWI Pusat menyerahkan bukti video dan transkrip kepada Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghinaan profesi jurnalis oleh Hotman Paris pada Rabu, 22 Juli 2026.
- Polda Metro Jaya menyatakan akan segera memanggil Hotman Paris setelah menyelesaikan tahap penyelidikan awal dan menelaah barang bukti dari pelapor.
- PWI Pusat menegaskan proses hukum tetap berlanjut meskipun permintaan maaf dari terlapor telah diterima dan dihargai oleh organisasi.
Suara.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menjalani pemeriksaan dan menyerahkan bukti atas laporan dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis. Terlapor dalam perkara ini adalah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan PWI Pusat, Anrico Pasaribu, mengatakan keterangan dan bukti yang diserahkan berkaitan dengan sejumlah ucapan Hotman yang dinilai merendahkan wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tadi ada bukti-bukti seperti apa yang kita permasalahkan kemarin dalam bentuk video, kemudian transkripnya, kemudian beberapa channel atau link yang yang kita bisa sampaikan ke penyidik," kata Anrico di Polda Metro Jaya, Rabu (22/7/2026).
Anrico juga menegaskan laporan tersebut bukan didasari persoalan pribadi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi. Sebab, PWI berkomitmen menjaga agar kerja dan profesi jurnalis tetap terlindungi sesuai amanat undang-undang.
"Kami melakukan ini bukan konflik pribadi, tapi ini tanggung jawab organisasi. Bagaimana kita bisa menjaga tugas-tugas jurnalistik ini, tugas-tugas profesi ini supaya bisa dalam perlindungan," ungkapnya.
"Nggak ada target mengkriminalisasi seseorang. Kita mendudukkan perkara ini supaya lebih jelas nanti, apakah terpenuhi unsur bukti,” imbuhnya.
Anrico juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima permintaan maaf Hotman Paris. Namun, ia menegaskan proses hukum berdasarkan laporan dugaan pelanggaran Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 hingga saat ini masih berlanjut.
"Soal permintaan maaf, kami terima. Kami terima dan kami hargai, kami terima. Tapi proses hukum itu ada hak hukum kami, kita jalani dulu," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan pihaknya akan memanggil Hotman Paris untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Kasus Hotman Paris Berlanjut, PWI Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Metro Jaya
Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi yang diajukan organisasi wartawan terkait dugaan penghinaan.
"Iya (bakal memanggil terlapor)," kata Budi, Rabu.
Namun, Budi mengatakan untuk saat ini penyidik masih berada pada tahap awal dengan menelaah laporan yang diterima, termasuk memeriksa pelapor dan barang bukti yang telah diserahkan.
Dengan demikian, pemanggilan terhadap Hotman Paris baru akan dilakukan setelah tahapan penyelidikan awal selesai.
"Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor dan barang bukti," tandas Budi.
Berita Terkait
-
Kasus Hotman Paris Berlanjut, PWI Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Metro Jaya
-
Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain
-
Polda Metro Jaya Masih Analisis Berkas Laporan, Kapan Hotman Paris Dipanggil Polisi?
-
Kontroversi Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah: Disemprot Istana hingga Dianggap Tak Paham Hukum
-
Viral Isu Bagi-bagi Tramadol Jelang Demo di Jakarta, Polisi Siaga: Kami Dalami
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
-
Kenaikan Tarif WNI Harusnya Tak Tumbalkan Keadilan dan Pengabdian
-
Bukalapak Bertransformasi: Bukan Lagi E-Commerce, Gaming Kini Sumbang Hampir 90 Persen Pendapatan
-
Cara Maksimalkan AI Kamera Samsung Galaxy S26, Hasilkan Foto Malam dan Video Jernih dengan Mudah
-
Purbaya Akan Temui Kepala BGN Bahas Efisiensi Anggaran MBG 2027
-
Apakah Smartwatch Harus Sesuai Merek HP? Ini 9 Tips Memilih Produk yang Tepat
-
Malam Ini! Garuda Pertiwi Hadapi Laos di Final AFF Women's Cup 2026
-
Mengenal Gunung Pickaxe, Lokasi Fasilitas Iran yang Akan Dibom Amerika Serikat
-
Ulasan Novel Kendat, di Balik Konspirasi Kematian Berantai di Kota P
-
Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD