- Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penyidikan kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejagung pada Rabu (22/7/2026).
- Tim Komjak yang dipimpin Pujiyono Suwadi menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin guna memastikan profesionalitas pemeriksaan saksi tersangka Don Ritto.
- Pengawasan objektif dan independen ini dilakukan untuk mendukung penegakan hukum yang transparan sesuai amanat undang-undang yang berlaku.
Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Juru Bicara Komjak RI, Nurokhman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/7/2026), mengatakan bahwa pemantauan tersebut dipimpin oleh Ketua Komjak RI Pujiyono Suwadi dan diterima secara langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ia mengungkapkan, tim Komjak memantau langsung proses pemeriksaan saksi dan tersangka DR (Don Ritto) yang sedang dilaksanakan oleh tim penyidik yang terdiri atas sembilan jaksa penyidik Kejagung.
Menurutnya, pemantauan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan proses penyidikan, termasuk pemenuhan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga hari ini, dia melanjutkan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dalam perkara tersebut.
“Komisi Kejaksaan RI mencatat perkembangan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih terus berlangsung,” ucapnya sebagaimana dilansir Antara.
Lebih lanjut, Nurokhman mengatakan bahwa kegiatan pemantauan lapangan ini merupakan pelaksanaan tugas Komjak RI sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, yaitu melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja serta perilaku jaksa dan pelaksanaan tugas institusi kejaksaan.
Ia memastikan komisi akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, independen, dan profesional guna mendukung penegakan hukum yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020—2024.
Baca Juga: Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh
Dalam penanganannya, Polri telah mengalihkan proses penyidikan kasus ini kepada Kejaksaan Agung. Adapun Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan nama penyidik yang akan menangani perkara tersebut.
Kesembilan penyidik dimaksud meliputi; Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Agus Salim, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung Chatarina Muliana Girsang, serta Inspektor Keuangan I Jamwas Riyono.
Lalu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Agus Sahat, Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Irene Putri, Wakil Kepala Kejati Banten Rinaldi Umar, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Zet Tadung Allo, serta Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Hari Wibowo.
Berita Terkait
-
Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh
-
Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah
-
Baru Sehari Dilantik Jadi Deputi BGN, Ketut Sumedana Langsung Sambangi Gedung Kejagung, Ada Apa?
-
Pakar TPPU Desak Kejagung Seret Pihak Lain di Kasus Febrie Adriansyah: Bongkar Semua
-
Kasus Eks Jampidsus, Pakar UI dan UNAS Dorong Pasal Berlapis Hingga TPPU
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Ketika Dunia Digital Mengubah Cara Jatuh Cinta Generasi Muda
-
Cegah Main Mata, Komjak Pasang Mata Awasi Kasus Korupsi Eks Jampidsus
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
-
Kenaikan Tarif WNI Harusnya Tak Tumbalkan Keadilan dan Pengabdian
-
Bukalapak Bertransformasi: Bukan Lagi E-Commerce, Gaming Kini Sumbang Hampir 90 Persen Pendapatan
-
Cara Maksimalkan AI Kamera Samsung Galaxy S26, Hasilkan Foto Malam dan Video Jernih dengan Mudah
-
Purbaya Akan Temui Kepala BGN Bahas Efisiensi Anggaran MBG 2027
-
Apakah Smartwatch Harus Sesuai Merek HP? Ini 9 Tips Memilih Produk yang Tepat
-
Malam Ini! Garuda Pertiwi Hadapi Laos di Final AFF Women's Cup 2026
-
Mengenal Gunung Pickaxe, Lokasi Fasilitas Iran yang Akan Dibom Amerika Serikat