- Massa JIHN berunjuk rasa di depan Kejaksaan Agung menuntut penahanan tersangka Febrie Adriansyah pada Rabu (22/7/2026).
- Aksi demonstrasi yang mendesak penuntasan kasus korupsi eks Jampidsus tersebut sempat diwarnai aksi saling dorong dengan aparat keamanan.
- Direktur JIHN Riswan Siahaan meminta KPK dilibatkan agar penanganan kasus korupsi tersebut lebih dipercaya oleh masyarakat luas.
Suara.com - Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri sebagai Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung.
Aksi yang mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, diwarnai kericuhan.
Kericuhan bermula ketika massa mencoba merangsek masuk dengan menggoyang pagar Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Namun, aparat berupaya menghalau massa sehingga aksi saling dorong antara aparat dan massa tidak dapat dihindari.
Kericuhan juga terjadi saat aparat menyemprotkan alat pemadam api ringan (APAR) ke arah spanduk yang dibakar massa. Melihat hal itu, massa memprotes tindakan aparat yang dianggap represif.
Sementara itu, Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Riswan Siahaan, mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan mengenai kasus yang menjerat Febrie Adriansyah.
Sebab, hingga saat ini Kejaksaan belum menahan Febrie meski status hukumnya telah menjadi tersangka.
“Kami berharap Jaksa Agung untuk segera membongkar dan mengeluarkan eks Jampidsus Febrie kepada publik sehingga publik tidak bertanya-tanya,” ujarnya di depan Kejaksaan Agung, Rabu (22/7/2026).
Riswan juga menyampaikan bahwa kasus ini sebaiknya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lebih dipercaya publik.
Baca Juga: Pakar TPPU Desak Kejagung Seret Pihak Lain di Kasus Febrie Adriansyah: Bongkar Semua
“Kami ingin KPK juga terlibat dalam membuka secara terang-benderang terhadap kasus ini,” jelasnya.
Dalam aksi tersebut, massa membawa empat tuntutan utama, yakni:
- Mendesak Kejaksaan untuk independen dalam penanganan kasus eks Jampidsus FA dan menjaga marwah Presiden dalam komitmen pemberantasan korupsi;
- Segera melakukan penahanan terhadap Febrie Adriansyah sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kekecewaan publik terhadap kasus yang menimpa oknum petinggi jaksa;
- Mendukung Kejaksaan untuk mengembalikan kepercayaan publik dengan segera menuntaskan kasus Febrie Adriansyah;
- Meminta pemerintah mengkaji Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 terkait keterlibatan TNI di Kejaksaan sebagai komitmen menjaga demokrasi serta menepis tuduhan bahwa Indonesia menuju negara junta militer.
Berita Terkait
-
Pakar TPPU Desak Kejagung Seret Pihak Lain di Kasus Febrie Adriansyah: Bongkar Semua
-
Kasus Eks Jampidsus, Pakar UI dan UNAS Dorong Pasal Berlapis Hingga TPPU
-
Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain
-
Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh
-
Alasan Donald Trump Calonkan Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB
-
Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?
-
Masihkah Pendidikan Menjadi Tiket Keluar dari Kemiskinan?
-
Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim
-
Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?
-
Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Berkualitas untuk Semua Aktivitas, Nyaman dan Stylish
-
Penambangan Pasir Sungai Kian Masif, Peneliti Desak Pengawasan Lebih Ketat
-
Satu Terbang dari Sarang Burung Kukuk:Perjuangan Kebebasan di Balik Rumah Sakit Jiwa