- Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Kuntadi sebagai Jampidsus melalui Keppres yang diterbitkan pada Rabu, 22 Juli 2026.
- Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan tugas utama Kuntadi adalah menyelesaikan kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah.
- Yusril menyatakan KPK dapat mengambil alih penanganan perkara jika Kejaksaan Agung tidak bekerja secara profesional dan transparan.
Suara.com - Kuntadi resmi ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Sebagai Jampidsus baru, ia memiliki tugas utama, yakni menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama pendahulunya, Febrie Adriansyah.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengingatkan penanganan kasus Febrie menjadi tugas pokok yang mesti diselesaikan Kuntadi.
Diketahui Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Keppres pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus. Yusril mengatakan penunjukan Kuntadi tentu atas dasar pertimbangan tepat.
"Dan pasti mengetahui bahwa tugas pokok Jampidsus sekarang ini menyelesaikan kasus Pak Febri yang juga adalah mantan Jampidsus," kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Yusril berharap Kejaksaan Agung dapat menangani perkara Febrie dengan benar tanpa penyimpangan.
"Dan kita harapkan Kejaksaan akan bekerja on the track sesuai dengan harapan kita semua supaya hukum ditegakkan dengan adil dan ada kepastian hukum," kata Yusril.
Sebelumnya, Yusril mendesak Kejaksaan Agung profesional tangani kasus dugaan korupsi bekas Jampidsus Febrie Adriansyah.
Bila kedapatan menyimpang, Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) disebut bisa ambil alih penanganan perkara.
"Meskipun Pak Febri itu adalah mantan Jampidsus, pejabat tertinggi dalam penyidikan khusus di Kejaksaan Agung di bawah Jaksa Agung, tapi ketika beliau berstatus sebagai tersangka, ya harus dilakukan satu penyidikan yang profesional, yang transparan sesuai dengan KUHAP yang berlaku," kata Yusril di kompleks Istana Keprsidenan Jakarta, Senin (20/7/2026).
Yusril menyampaikan bahwa komisi antirasuah bisa mengambil alih kasus, jika Kejaksaan Agung tidak secara benar dan profesional menangani kasus Febrie.
Baca Juga: Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi Jampidsus: Jangan Main Mata Terkait Kasus Febrie
"Dan apabila terjadi penyimpangan, harus disadari KPK itu bisa mengambil alih persoalan ini. Dan masyarakat harus melakukan pengawasan ya, baik penggiat antikorupsi, para guru besar hukum pidana, silakan diawasi," kata Yusril.
Yusril mewanti-wanti agar jangan sampai KPK memandang penyidikan oleh Kejaksaan Agung berlarut-larut dan tidak jelas tujuan dan mengarah ke mana.
"Lantas KPK mengambil alih penyidikan ini. Kita berharap tidak akan ke sana arahnya, supaya penegakan hukum itu tetap berjalan secara transparan dan profesional," kata Yusril.
Berita Terkait
-
Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi Jampidsus: Jangan Main Mata Terkait Kasus Febrie
-
Pengamat Bongkar Benturan Kepentingan di Balik Isu 'Wanita Lain' Febrie Adriansyah
-
Cegah Main Mata, Komjak Pasang Mata Awasi Kasus Korupsi Eks Jampidsus
-
Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh
-
Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Ditunjuk Prabowo Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Ditarget Bereskan Kasus Febrie
-
Kabar Baik untuk Emiten Batu Bara, PNBP Minerba Sudah Tembus 60% dari Target
-
Kredit Nganggur Masih Numpuk di Bank
-
Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh
-
Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?
-
Buku Kisah-Kisah Nyesek saat KKN: Dari Lele Kuning hingga Begal Kampung
-
Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat
-
Honda NS150LA Menantang Dominasi Skutik Retro Andalkan Rangka Tubular dan Fitur Kamera Bawaan
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
DFSK E5 Plus Kantongi 1.100 Pemesanan Sebelum Resmi Meluncur di GIIAS 2026