- Peneliti FORMAPPI Lucius Karus menyatakan penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta menguji kepercayaan publik.
- Keraguan masyarakat muncul karena sebagian penyidik Pidsus pernah bekerja di bawah kepemimpinan Febrie Adriansyah sebelumnya.
- Kasus ini diharapkan menjadi momentum reformasi hukum dan penguatan komitmen negara dalam agenda pemberantasan korupsi.
Suara.com - Peneliti Senior Forum Masyarakat Pemerhati Parlemen (FORMAPPI), Lucius Karus, menilai kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung tengah menghadapi ujian dalam penanganan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Pernyataan tersebut disampaikan Lucius dalam kegiatan public review bertajuk "Melacak Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kasus Eks Jampidsus: Urgensi Pengungkapan Aliran Uang Kejahatan dan Aktor Intelektual" yang digelar di Jakarta Pusat.
Menurut Lucius, muncul keraguan di kalangan masyarakat terhadap independensi Kejaksaan dalam menangani perkara tersebut karena sebagian penyidik di lingkungan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pernah bekerja di bawah kepemimpinan Febrie Adriansyah.
"Publik terus mengawal dan menunggu sejauh mana Kejaksaan mampu mengungkap, membongkar, dan menuntaskan perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah. Namun, publik juga tidak sepenuhnya percaya terhadap Kejaksaan dalam menangani kasus ini karena penyidik, khususnya di Pidsus, merupakan mantan anak buahnya," ujar Lucius dalam pernyataan yang diterima, Kamis (23/7/2026)
Ia menambahkan, berdasarkan catatan FORMAPPI, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya, menurut dia, adalah adanya pembiaran terhadap persoalan yang dinilai bersifat sistemik.
Lucius mencontohkan, dalam beberapa tahun terakhir DPR membahas sejumlah rancangan undang-undang yang menurutnya lebih mencerminkan kepentingan tertentu dibandingkan kepentingan publik secara luas.
Selain itu, ia juga menyoroti kepatuhan pejabat negara dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, masih terdapat pejabat yang belum tertib dalam melaporkan harta kekayaannya sehingga dapat menyulitkan aparat penegak hukum dalam menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Ketika berhadapan dengan perkara korupsi, aparat penegak hukum akan mengalami kesulitan melacak tindak pidana pencucian uang apabila asal-usul harta kekayaan pejabat tidak dilaporkan secara transparan," katanya.
Lucius berharap perkara yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat reformasi hukum, termasuk penyempurnaan regulasi dan peningkatan komitmen negara dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Keluarga Terdakwa Korupsi Tuntut Kesetaraan di Depan Hukum
"Kasus ini harus menjadi langkah reformasi untuk perbaikan hukum, perbaikan undang-undang, hingga memperkuat komitmen negara dalam agenda pemberantasan korupsi," ujarnya.
Kegiatan public review tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Pakar Hukum Pidana Saleh Gawi, praktisi hukum Rusdiansyah, Peneliti FORMAPPI Lucius Karus, serta Peneliti Kebijakan Publik Gian Kasogi. Acara itu juga diikuti oleh mahasiswa, peneliti, praktisi hukum, dan masyarakat umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Selat Hormuz Bakal Jadi 'Neraka Dunia', Ranjau Tanker Siap Meledak Kapan Saja
-
Harga Tiket Piala Presiden 2026 Murah Meriah, Seharga Dua Gelas Kopi!
-
Siapa itu Sudaryono Kepala BGN? Ini Profil, Silsilah Keluarga, dan Kekayaannya
-
4 HP Midrange Samsung Terbaru 2026 dari Paling Murah hingga Spek Mirip Flagship
-
BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting pada Hari Anak Nasional
-
MUI Usul Zakat Jadi Kredit Pajak, Bos DJP: Harus Berlaku Adil untuk Semua Umat Beragama
-
FIGC Rela Jebol Rekening Demi Rekrut Pep Guardiola Latih Timnas Italia
-
Memaknai Hari Anak Nasional: Pesantren Sebagai Ruang Tumbuh Karakter Anak
-
JF3 Fashion Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 50 Desainer Dunia
-
Jebakan Scrolling: Saat Media Sosial Mengambil Ruang bagi Kreativitas Kita