News / Nasional
Kamis, 23 Juli 2026 | 14:42 WIB
Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI), Donny Ermawan. [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia pada Kamis (23/7/2026).
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan lembaga legislatif belum pernah membahas pembentukan universitas tersebut.
  • Komisi X DPR RI mendesak pemerintah memberikan penjelasan formal mengenai dasar hukum, anggaran, serta urgensi pembentukan universitas baru tersebut.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memberikan tanggapan terkait langkah Presiden Prabowo Subianto yang resmi melantik jajaran pimpinan lembaga pendidikan tinggi strategis baru, Universitas Republik Indonesia (URI).

Dalam pelantikan tersebut, Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto dipercaya menjabat sebagai Gubernur URI, didampingi Profesor Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur.

Meski pimpinan lembaga tersebut telah ditetapkan, Lalu mengungkapkan bahwa pihak legislatif belum dilibatkan dalam pembahasan mengenai institusi pendidikan baru tersebut.

"Komisi X DPR RI hingga kini belum pernah membahas pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), baik dalam rapat maupun agenda resmi," ujar Lalu kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini DPR masih menunggu transparansi dan rincian mengenai operasional universitas tersebut.

"Kami belum menerima penjelasan formal mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggarannya," lanjut politikus PKB tersebut.

Lebih lanjut, Lalu menekankan pentingnya urgensi pembentukan URI agar tidak tumpang tindih dengan institusi pendidikan yang sudah ada.

Ia mendesak pemerintah untuk memberikan argumentasi yang kuat mengenai posisi URI dalam peta pendidikan nasional.

"Menurut kami, pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin, serta menjamin tidak ada duplikasi peran," tegasnya.

Baca Juga: Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara

Terkait kabar mengenai rencana pengembangan 10 URI di masa depan, Komisi X memastikan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Namun, hal tersebut baru bisa dilakukan setelah adanya koordinasi resmi dengan kementerian terkait.

"Terkait rencana 10 URI dan pengawasan anggaran, kami tentu akan menjalankan fungsi tersebut secara akuntabel apabila pembahasan resmi telah berlangsung, namun saat ini kami masih menunggu keterangan dari pemerintah, mungkin pada saat Raker dengan kemendiktisaintek masa sidang depan, agar kebijakan ini tidak menimbulkan pertanyaan dan polemik di masyarakat," pungkasnya.

Load More