-
Kepolisian Armenia menangkap enam WNI terkait kasus pembunuhan Valenth Alexie Tamboto di Yerevan.
-
Dua WNI terduga pelaku telah dipulangkan, sedangkan empat orang lainnya masih ditahan kepolisian.
-
KBRI Kyiv telah menyampaikan nota diplomatik untuk menjamin hak kekonsuleran seluruh WNI.
Suara.com - Sebanyak 2 dari 6 pembunuh WNI di Armenia, Valenth Alexie Tamboto dipulangkan ke Indonesia. Valenth Alexie Tamboto merupakan pemuda asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan yang bekerja di Yerevan, Armenia.
Kepolisian setempat bergerak cepat membekuk enam WNI yang disinyalir terlibat dalam aksi keji tersebut.
Pemerintah Indonesia memastikan proses hukum terhadap para terduga pelaku terus berjalan di bawah pengawasan ketat. Dua orang di antaranya telah dikembalikan ke Tanah Air, sementara empat lainnya mendekam di tahanan markas kepolisian Yerevan.
“Korban maupun terduga pelaku ini merupakan warga negara Indonesia dan pihak keamanan setempat telah mengamankan enam orang WNI yang diduga pelaku,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Heni Hamidah di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Penyidik Kepolisian Armenia saat ini memfokuskan pemeriksaan pada empat WNI yang status hukumnya masih berlanjut. Langkah investigasi mendalam terus dilakukan untuk membedah peran masing-masing terduga pelaku dalam penyerangan fatal tersebut.
“Sementara empat orang WNI lainnya masih menjalani proses hukum, masih dalam proses penyidikan,” jelas dia.
Aksi kekerasan mematikan ini menewaskan Valenth Alexie Tamboto (24) pada Rabu (15/7/2026) lalu. Informasi duka tersebut pertama kali diterima oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv sehari pasca-kejadian.
Perwakilan diplomasi Indonesia langsung bergerak cepat menyisir fakta di lapangan bersama Konsul Kehormatan RI di Yerevan. Koordinasi lintas lembaga digelar guna memastikan identitas korban serta mengamankan hak hukum seluruh pihak yang terlibat.
Pemerintah juga merespons aduan dari pihak yang mengaku sebagai keluarga salah satu terduga pelaku. Penelusuran data dilakukan secara cermat agar penanganan perkara ini tidak melenceng dari koridor hukum Internasional.
Baca Juga: Tarif Lepas WNI Naik, Negara Cuma Kejar PNBP tapi Lupa Jaga Anak Bangsa?
Langkah resmi diplomasi ditempuh demi menjamin proses peradilan berjalan adil dan transparan. Tim KBRI Kyiv telah melayangkan surat resmi kepada pemerintah Armenia untuk memastikan akses pendampingan hukum.
Pada 18 Juli 2026 KBRI Kyiv telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia. Nota tersebut menjadi pijakan utama untuk memberikan perlindungan kekonsuleran bagi para WNI yang tersangkut perkara pidana di negeri orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Raih 139 Juta Views, Swapped Resmi Masuk Top 10 Film Terpopuler di Netflix
-
7 Tanda Serum Tidak Cocok di Kulit Wajah, Hentikan sebelum Makin Merusak Skin Barrier
-
Bukan dari Riset, Menkop Sebut Kopdes Dibentuk karena Prabowo Dapat Wangsit
-
Gugatan Alicia Djohar Kandas, Ki Kusumo Tetap sebagai Ketum PARFI
-
2 dari 6 Terduga Pembunuh Valenth Alexie Tamboto di Armenia Dipulangkan ke Indonesia
-
5 Moisturizer Niacinamide Lokal untuk Mencerahkan Wajah Kusam Sesuai Review Pengguna
-
Arsenal Konfirmasi William Saliba Absen Lama akibat Cedera Punggung
-
Pengabdian Menjadi Kenangan yang Tak Terlupakan dalam Buku KKN Ceria
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
Korupsi Pakan KBS: Saat Keserakahan Manusia Merampas Hak Satwa