- Kejaksaan Agung menerbitkan sprindik TPPU baru terkait penyitaan emas dan valas di kediaman Febrie Adriansyah.
- Penyidikan kasus tersebut melibatkan sembilan jaksa senior serta tim supervisi dari berbagai lembaga penegak hukum.
- Penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi pada Jumat karena Febrie Adriansyah berhalangan hadir akibat masalah kesehatan.
Suara.com - Sprindik baru ini terkait dengan dengan penyitaan barang bukti emas Rp74 kg dan valas ratusan miliar di kediaman Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung kembali menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan, sprindik baru ini terkait dengan dengan penyitaan barang bukti emas Rp74 kg dan valas ratusan miliar di kediaman Febrie, Sentul Bogor.
"Pihak Kejaksaan Agung telah mempelajari perkara tersebut sehingga terbit Surat Perintah Penyidikan baru khusus TPPU dengan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 20 Juli 2026," kata Anang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2026).
Perkara ini, lanjut Anang, bakal diusut oleh tim sembilan jaksa senior. Penunjukan jaksa senior ini dilakukan untuk menghindari resistensi.
Meski telah menjadi tersangka dalam sprindik dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang PT Asabri, dalam sprindik terbaru ini, status Febrie Adriansyah dan Don Ritto masih menjadi saksi.
Penyidik, kata Anang mulai melakukan pemanggilan terhadap empat orang saksi guna meminta keterangan. Keempat orang tersebut termasuk Febrie dan Don Ritto. Kemudian saksi lainnya berinisial NH dan TS serta seorang ahli TPPU.
Namun dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu 22 Juli kemarin, Febrie dan seorang saksi berinisial NH tidak dapat memenuhi panggilan.
Rencananya, penyidik bakal menjadwalkan ulang terhadap mereka pada Jumat 24 Juli, besok.
Baca Juga: Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
"Dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," ucap Anang.
Dalam pengusutan perkara ini, lanjut Anang, penyidik juga ikut melibatkan tim supervisi dari KPK, Komjak, Kortastipidkor Polri hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kejaksaan Agung, sebelumnya telah menerbitkan 3 surat perintah penyidikan dalam 3 perkara dugaan korupsi, yakni PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan Pengadaan batu bara di sejumlah PLTU.
Selain itu, Kejagung juga telah membentuk tim khusus yang berisi 9 orang para jaksa senior. Mayoritas, mereka pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut sembilan orang jaksa yang ditunjuk sebagai tim khusus atau Tim 9, dalam mengusut perkara Febrie Adriansyah:
- Inspektur Keuangan II Agus Salim pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Agus Salim;
- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin;
- Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung Chatarina Muliana Girsang;
- Inspektor Keuangan I Jamwas Riono;
- Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Agus Sahat;
- Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Irene Putri;
- Wakajati Banten Rinaldi Umar;
- Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Zet Tadong Allo;
- Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Hari Wibowo.
Berita Terkait
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Alasan Kena Saraf Kejepit
-
Tugas Berat Kuntadi, Habiburokhman Minta Kasus Febrie Adriansyah Diusut Tanpa Pandang Bulu
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Mangkir Alasan Sakit, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Femas Yani Arianto, WNI yang Kabur dari Rombongan Wisata di Korsel Diduga Overstay
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Danantara Asset Management Siap Bawa Eks BRI MI Jadi Perusahaan Investasi Berdaya Saing
-
Usut Emas 74 Kg di Sentul, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU Febrie Adriansyah
-
Berapa Harga Tiket Masuk Kebun Binatang Surabaya? Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET
-
Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih