- Petugas gabungan menertibkan 15 bangunan semi permanen di bantaran Kali Cengkareng Drain, Jakarta Barat, pada Kamis (23/7/2026).
- Camat Cengkareng Suhardin menyatakan penertiban dilakukan berdasarkan regulasi karena bangunan tersebut mengganggu fungsi akses jalan umum.
- Lahan sepanjang 500 meter yang dibebaskan Kementerian PU tersebut akan dikembalikan fungsinya sebagai jalan untuk masyarakat.
Suara.com - Sebanyak 15 bangunan semi permanen yang mengganggu akses jalan di bantaran sisi timur Kali Cengkareng Drain, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, ditertibkan petugas gabungan pada Kamis (23/7/2026).
Camat Cengkareng, Suhardin, menjelaskan penertiban ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007.
Jalan tersebut sejatinya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) sebagai sarana untuk kepentingan masyarakat di sisi timur dan barat Kali Cengkareng Drain.
Namun, kawasan tersebut sempat diduduki oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik tanah.
"Padahal tanah tersebut sudah dibebaskan oleh Kementerian PU, dalam hal ini BBWSCC ya," papar Suhardin.
Sebelum pembongkaran, sosialisasi kepada warga yang mengklaim sebagai ahli waris telah dilakukan, termasuk menjelaskan bahwa tanah yang mereka klaim sebenarnya berada di tengah sungai dan sudah dibebaskan oleh pemerintah.
Namun, sosialisasi tersebut diabaikan oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris sehingga tahapan penertiban melalui surat peringatan pun dilakukan sebelum akhirnya dieksekusi hari ini.
"Saya selaku Kepala Pemerintah Kecamatan sudah mengeluarkan SP1. Tujuh hari kemudian kami mengeluarkan SP2, tiga hari kemudian kami mengeluarkan SP3. Itu, sehingga hari ini kami mengeksekusi atas kesepakatan hasil dari rapat di tingkat kota kemarin," jelas Suhardin.
Penertiban ini diklaim murni untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Baca Juga: Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
Lahan sepanjang 500 meter yang juga dipastikan tidak dalam status sengketa itu rencananya akan dikembalikan ke fungsi awal sebagai jalan untuk umum.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat, Herry Purnama, menyebut penertiban ini merupakan hasil kolaborasi antara Muspiko, Muspika, dan Muspikel.
Satpol PP mengerahkan 159 personel dari total sekitar 300 personel gabungan yang membantu proses penertiban.
"Biasa itu kalau namanya pada protes, di awal seperti itu. Tapi setelah dijelaskan oleh Pak Lurah, Pak Camat, dan teman-teman di lapangan, mereka akhirnya memahami," pungkas Herry.
Berita Terkait
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Tekankan Peran Satpol PP, Dirjen Bina Adwil Apresiasi Komitmen Kepala Daerah Seluruh Indonesia
-
Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Klaim Ahli Waris Ditolak, 15 Bangunan di Bantaran Kali Cengkareng Dibongkar
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Eks Dirut KBS Korupsi Pakan Hewan Rp10,2 Miliar: Saat Manusia Lebih Buas dari Predator
-
5 Sepatu Lari Lokal Rp300 Ribuan, Kualitas Terbaik dengan Harga Bersahabat
-
DFSK E5 Plus Sudah Dirakit Lokal Jelang Peluncuran Resmi di GIIAS 2026
-
Investor Masih Senang Ambil Cuan, IHSG Tersungkur ke Level 6.300
-
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Bawa Tiga Boks Dokumen
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau
-
Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman