- PPATK mengungkap jaringan judi online menyamarkan aliran dana melalui merchant UMKM, perusahaan cangkang, dan layanan keuangan digital.
- Sepanjang Semester I 2026, PPATK menghentikan sementara transaksi pada 5.762 rekening senilai Rp1,07 triliun terkait judi online.
- Temuan PPATK ditindaklanjuti Bareskrim Polri dan instansi terkait melalui pemblokiran, penyitaan aset, serta penanganan jutaan situs.
Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap jaringan judi online kini semakin canggih dalam menyamarkan aliran dananya.
Tak hanya memanfaatkan rekening orang lain, pelaku juga menggunakan merchant UMKM, perusahaan cangkang hingga layanan keuangan digital agar transaksi judi tampak seperti aktivitas perdagangan biasa.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pola tersebut menunjukkan jaringan judi online terus beradaptasi seiring semakin ketatnya pengawasan terhadap transaksi keuangan.
PPATK mengidentifikasi adanya kecenderungan penyalahgunaan berbagai layanan keuangan nonbank berbasis teknologi, seperti payment gateway, jasa remitansi, kegiatan penukaran valuta asing, layanan pendanaan berbasis teknologi, penjualan voucher digital, hingga layanan keuangan digital lainnya.
Dalam analisisnya, PPATK menemukan pelaku menggunakan entitas yang saling terafiliasi, memanfaatkan pihak nominee sebagai pengguna jasa maupun merchant, serta melakukan transaksi berpola many-to-one dan one-to-many untuk mengaburkan pihak yang sebenarnya mengendalikan dan menikmati dana.
Selain itu, jaringan judi online juga memanfaatkan perusahaan cangkang, merchant UMKM maupun merchant digital fiktif, serta merchant aggregator yang mengelola sejumlah sub-merchant.
Modus tersebut digunakan untuk menyamarkan deposit judi online agar terlihat sebagai transaksi perdagangan yang normal.
"Temuan tersebut tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi seluruh pelaku
industri jasa keuangan atau penyelenggara berbasis teknologi. Analisis PPATK
diarahkan pada transaksi, rekening, merchant, dan entitas tertentu yang
menunjukkan indikator ketidakwajaran serta keterkaitan dengan dugaan tindak
pidana," ucap Ivan di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Di sisi lain, PPATK mencatat sepanjang Semester I 2026 telah melakukan penghentian sementara transaksi terhadap 5.762 rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online.
Baca Juga: PPATK Catat Perputaran Dana Judi Online Turun untuk Pertama Kalinya sejak 2017
Total dana yang berada di dalam rekening tersebut mencapai Rp1,07 triliun.
Hasil analisis beserta penghentian sementara transaksi itu kemudian disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti, termasuk dalam rangka penelusuran dan pemulihan aset hasil tindak pidana.
Koordinasi PPATK dengan aparat penegak hukum juga berlanjut melalui tindak lanjut terhadap 51 Laporan Hasil Analisis (LHA) yang berkaitan dengan transaksi pada 132 situs judi online.
Laporan tersebut telah dikembangkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi 27 laporan polisi.
Penanganan perkara itu meliputi pemblokiran transaksi senilai Rp255,76 miliar pada 5.961 rekening, penyitaan Rp142,02 miliar dari 359 rekening, hingga perampasan aset dengan nilai agregat Rp588,61 miliar untuk negara.
Salah satu capaian tersebut berasal dari perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait judi online yang telah berkekuatan hukum tetap.
Berita Terkait
-
PPATK Catat Perputaran Dana Judi Online Turun untuk Pertama Kalinya sejak 2017
-
Jangan Cuma Blokir Situs, Aktivis Pemuda Dukung Komdigi Sikat Habis Ekosistem Judol
-
Darurat Judi Online pada Anak: Saat Gawai Berubah Menjadi Mesin Slot Berjalan
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun
-
Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus
-
Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa