News / Internasional
Senin, 27 Juli 2026 | 07:33 WIB
Sosok Abdul Ballout, pria 21 tahun yang diduga menjadi pelaku serangan saat perayaan Pride di Berlin, menyimpan rekam jejak kelam jauh sebelum insiden terjadi. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Abdul Ballout menabrakkan kendaraan dan menyerang warga dengan senjata tajam saat perayaan Pride di Berlin.
  • Serangan terorisme Islam tersebut menyebabkan satu orang tewas dan sedikitnya 29 korban lainnya mengalami luka-luka.
  • Pelaku yang memiliki rekam jejak kriminal dan propaganda ekstremis tewas ditembak polisi di distrik Spandau.

Suara.com - Sosok Abdul Ballout, pria 21 tahun yang diduga menjadi pelaku serangan saat perayaan Pride di Berlin, menyimpan rekam jejak kelam jauh sebelum insiden terjadi.

Otoritas Jerman mengungkap, ia memiliki riwayat kekerasan, penyebaran propaganda ekstremis, hingga upaya bergabung dengan kelompok ISIS.

Serangan yang mengguncang ibu kota Jerman itu menewaskan satu orang dan melukai sedikitnya 29 lainnya.

Ballout disebut menabrakkan kendaraan ke kerumunan sebelum menyerang korban dengan senjata tajam.

“Semua indikasi menunjukkan ini adalah serangan terorisme Islam,” kata Menteri Dalam Negeri Jerman, Alexander Dobrindt, dalam keterangan awalnya.

Aparat keamanan Jerman mengungkap dugaan keterkaitan pelaku tabrak massal di Berlin dengan jaringan teroris. [@GFreiNews]

Ballout tewas ditembak aparat saat operasi penangkapan di distrik Spandau, Minggu.

Polisi menyatakan pelaku menyerang petugas dengan pisau, sehingga pasukan khusus terpaksa melepaskan tembakan.

“Pelaku berlari ke arah petugas dengan senjata tajam,” demikian pernyataan resmi Kepolisian Berlin.

Upaya penyelamatan sempat dilakukan, namun nyawanya tidak tertolong di lokasi.

Baca Juga: Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku

Penyelidikan mengungkap, Ballout adalah warga negara Jerman keturunan Lebanon.

Ia telah beberapa kali terjerat kasus hukum sejak usia remaja, termasuk penyerangan dan pemerasan dengan kekerasan.

Kasus paling serius terjadi pada Mei lalu, ketika ia divonis karena merencanakan aksi kekerasan yang mengancam keamanan negara.

Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara, namun eksekusinya ditangguhkan.

Dalam proses hukum tersebut, jaksa menemukan bukti bahwa Ballout aktif menyebarkan propaganda ISIS di media sosial.

Ia juga sempat melakukan perjalanan ke Lebanon dengan tujuan melanjutkan ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok tersebut.

Upaya itu gagal setelah ia ditangkap otoritas Lebanon dan dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan. Setelah bebas, ia kembali ke Jerman dan langsung diamankan setibanya di Berlin.

Load More