News / Nasional
Senin, 27 Juli 2026 | 13:50 WIB
Ilustrasi-Barang bukti narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam ribuan botol liquid cartridge vape. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri mengungkap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman bersama lima anak buahnya diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.
  • Keenam personel kepolisian tersebut telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya.
  • Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pengembangan operasi Bareskrim Polri terhadap dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan wewenang narkotika.

Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap perkembangan terbaru kasus narkoba yang menjerat Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman. Ia bersama lima anggotanya yang ditangkap diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan dugaan tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan yang tengah dikembangkan.

“Terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).

Lima anggota yang turut diduga terlibat yakni Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Apip Kurniawan, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Oki Wira Pranata, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Rudy, serta Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.

Eko menjelaskan, keenam personel tersebut telah diserahkan ke Subdirektorat Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB untuk menjalani proses lebih lanjut.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang sebelumnya mengamankan AKP Pardiman bersama sejumlah anggotanya terkait dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

Eko menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke intenal Polri,” katanya.

Kepala Satuan Reserse atau Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman. [istimewa]

Kasus Berawal dari Penangkapan Kasat Narkoba Tangsel

Baca Juga: Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman bersama enam personel lainnya dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Selain AKP Pardiman, lima anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan serta seorang anggota Polda Aceh turut diamankan.

Bareskrim menyatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.

Hingga kini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Bareskrim belum mengungkap kronologi penangkapan maupun peran rinci masing-masing personel yang diamankan karena seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif.

Load More