News / Nasional
Senin, 27 Juli 2026 | 14:23 WIB
Jenazah Sutrimo saat dievakusasi. [istimewa]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya mempersilakan pihak keluarga melapor jika merasa janggal dengan kematian Sutrimo.
  • Penyelidikan terkendala karena lokasi kejadian di Kebayoran Baru Jakarta Selatan sudah rusak.
  • Polisi bersama Polres Metro Jakarta Selatan menyisir rekaman CCTV serta mendata saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Suara.com - Polda Metro Jaya membuka peluang penyelidikan lebih mendalam terkait kematian Sutrimo. Polisi bahkan mempersilakan pihak keluarga membuat laporan resmi apabila merasa ada kejanggalan di balik kematiannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, langkah itu penting agar proses penyelidikan dapat ditingkatkan melalui mekanisme hukum yang lebih kuat.

"Kami juga memberikan imbauan apabila memang keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya. Dan ini lebih projustitia-nya lebih tepat, lebih enak untuk kita melakukan pendalaman," kata Budi kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Meski demikian, Budi menegaskan hingga kini keluarga korban belum membuat laporan resmi. Menurutnya, penyidik memahami keluarga masih berada dalam suasana duka sehingga polisi mengedepankan empati dalam menangani perkara tersebut.

"Pihak keluarga masih berduka. Jadi kita harus bisa memisahkan antara proses penegakan hukum dengan empati yang diterima oleh pihak keluarga," ujarnya.

Saat ditanya mengenai hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Budi mengatakan penyidik masih mendalami seluruh temuan. Polisi juga terus memverifikasi berbagai foto maupun dokumen yang beredar di media sosial agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

TKP Rusak, Polisi Sisir CCTV

Sebelumnya, penyelidikan kematian Sutrimo terkendala karena kondisi tempat kejadian perkara (TKP) sudah tidak steril saat polisi melakukan olah TKP.

Lokasi penemuan korban di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah dilalui banyak orang sejak korban ditemukan pada Kamis (23/7/2026).

Baca Juga: Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan penyidik kini memfokuskan penyelidikan dengan mengumpulkan petunjuk di lokasi, termasuk menyisir rekaman CCTV di sekitar TKP.

Selain itu, polisi juga mendata dan meminta klarifikasi sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Penyelidikan dilakukan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa dan disebut-sebut merupakan kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Namun, hingga kini polisi masih mendalami dan belum membenarkan informasi tersebut.

Load More