News / Internasional
Senin, 27 Juli 2026 | 17:06 WIB
Zohran Mamdani calon Wali Kota New York. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Netanyahu memastikan hadir di PBB meski sempat diancam ditangkap oleh Wali Kota New York.

  • Wali Kota Zohran Mamdani mengakui tidak memiliki wewenang hukum untuk mengeksekusi surat penangkapan ICC.

  • Netanyahu menuduh retorika Mamdani memicu kebencian dan merusak rasa aman warga Yahudi New York.

Suara.com - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan komitmennya untuk melenggang ke New York dalam rangka Sidang Umum PBB musim gugur ini. Langkah berani tersebut diambil meskipun Wali Kota New York, Zohran Mamdani, sempat melontarkan ancaman penangkapan terhadap dirinya.

Netanyahu secara terbuka menyindir retorika sang wali kota yang dianggap membakar tensi sosial di tengah maraknya aksi kekerasan lokal. Ia menilai pimpinan kota tersebut gagal merangkul seluruh elemen warga dan justru memicu perpecahan antarkelompok.

"Dia seharusnya menjadi wali kota bagi seluruh warga New York, umat Yahudi, Nasrani, Muslim, semua orang, tetapi dia mencoba membenturkan satu kelompok dengan kelompok lainnya," kata Netanyahu, dikutip dari BBC, Senin (27/7/2026).

Zohran Mamdani (Instagram/zohrankmamdani)

Pernyataan menohok tersebut dilontarkan Netanyahu merespons insiden penikaman terpisah yang menimpa seorang pria Yahudi dan warga keturunan Asia di New York. Aksi kriminal yang berlandaskan motif kebencian itu kini membuat komunitas Yahudi setempat berada dalam bayang-bayang ketakutan.

Dalam wawancaranya bersama Fox News pada hari Minggu, Netanyahu secara tegas mengaku tidak gentar sedikit pun dengan gertakan awal Mamdani.

"Tidak khawatir."

Perselisihan ini memuncak setelah Mamdani secara terbuka melabeli Netanyahu sebagai penjahat perang atas operasi militer di Gaza.

Sebelumnya, Mamdani berjanji bakal mengeksekusi surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang terbit sejak 2024.

Namun, politisi pendukung hak-hak Palestina itu akhirnya terpaksa merawat ekspektasi publik setelah membentur tembok aturan hukum.

Baca Juga: Pertemuan Panas Trump-Netanyahu Pekan Depan, Perang Iran Diprediksi Makin Membesar

Setelah melakukan kajian legal, pihak otoritas kota menyadari bahwa mereka tidak memiliki jurisdiksi mandiri untuk menahan kepala negara asing.

"Kami tidak memiliki kewenangan hukum independen untuk menegakkan surat perintah ini," kata Mamdani.

Meski begitu, Mamdani tetap mendesak pemerintah federal AS untuk mengambil tindakan tegas dan melarang kedatangan sang pemimpin Israel.

"Benjamin Netanyahu tidak disambut di Kota New York," kata Mamdani.

Pihak Balai Kota New York sendiri belum memberikan tanggapan resmi balasan terkait kritik pedas yang dilayangkan Netanyahu.

Sementara itu, Israel berulang kali membantah tuduhan kejahatan perang di Gaza yang disematkan oleh badan peradilan dunia tersebut.

Load More