- Polresta Yogyakarta menetapkan lima tersangka baru pada Senin, 27 Juli 2026, sehingga total tersangka menjadi 32 orang.
- Penambahan tersangka terdiri dari dua guru TK, dua pengasuh, serta satu staf rumah tangga di Daycare Little Aresha.
- Pendalaman penyidikan kasus kekerasan dan penelantaran anak tersebut mencatat jumlah korban mencapai 157 orang anak.
Suara.com - Polresta Yogyakarta menetapkan lima tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha. Dengan penambahan tersebut, jumlah tersangka dalam perkara ini kini mencapai 32 orang.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Iptu Apri Sawitri menuturkan lima tersangka tambahan tersebut terdiri dari dua orang guru TK Little Aresha, dua orang pengasuh, serta satu orang bagian rumah tangga daycare.
Disampaikan Apri, tiga dari lima orang tersangka baru itu merupakan bagian dari 17 orang yang sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi.
Tiga tersangka baru itu menyusul 14 orang dari rombongan itu yang telah ditetapkan tersangka sebelumnya.
"Total tersangka dalam dugaan perkara ini berjumlah 32 orang," kata Apri saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).
Dari hasil pendalaman penyidikan, dua guru TK yang ditetapkan tersangka memiliki dugaan peran berbeda, yakni satu orang diduga melakukan tindakan kekerasan dan satu lainnya diduga melakukan pembiaran terhadap kejadian tersebut.
Sementara dua orang pengasuh serta satu orang bagian rumah tangga diduga turut melakukan tindakan kekerasan terhadap anak.
Diketahui 32 orang tersangka itu terdiri dari 13 tersangka awal yang ditetapkan pada April 2026 lalu.
Penyidik kemudian terus melakukan pengembangan dan akhirnya pada awal Juli kemarin menetapkan 14 tersangka lagi pada kloter kedua. Lalu ditambah 5 orang tersangka baru lagi.
Baca Juga: Wali Murid Little Aresha Yogyakarta Geram 3 Orang Belum Diperiksa, 3 Lainnya Melenggang Bebas
Sementara itu, jumlah anak yang terdata sebagai korban dugaan kekerasan mencapai 157 orang.
Polresta Yogyakarta memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.
Penyidik tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak serta memastikan hak-hak korban mendapatkan perhatian selama proses hukum berlangsung.
Polresta Yogyakarta turut mengimbau masyarakat yang memiliki informasi berkaitan dengan perkara tersebut untuk dapat menyampaikan kepada pihak kepolisian guna membantu proses penanganan dan pengungkapan kasus secara menyeluruh.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Yogyakarta, Tersangka Jadi 32 Orang
-
Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris
-
Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan
-
Wali Murid Little Aresha Yogyakarta Geram 3 Orang Belum Diperiksa, 3 Lainnya Melenggang Bebas
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Dukung Program BRIvolution Reignite, BRI Catat Pertumbuhan Aset Impresif
-
Ratusan Anak Hidup dengan HIV di Sidoarjo, KPAI Soroti Hak dan Perlindungannya
-
Ngeri! Korban Kasus Little Aresha Capai 157 Anak, Tersangka Kini Membengkak Jadi 32 Orang
-
Diskon 50 Persen di Subform, Eksklusif Bagi Pengguna Layanan Pembayaran BRI
-
Diskusi 2 Jam di Rutan KPK, Ini yang Dibahas Penasihat Hukum Febrie Adriansyah
-
RI Punya Harta Karun Logam Tanah Jarang 350 Ribu Ton, Dudung Ungkap PR Besar Hilirisasi
-
Ulasan Novel Alegori Valerie, Menuntut Keadilan Melalui Lensa Kamera
-
Selesai Isolasi, Febrie Adriansyah Sarapan Telur Ceplok dan Bihun Bareng Tahanan Rutan KPK
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Sambangi Istana, Hadiri Rapat Koordinasi Bahas Situasi Terkini