News / Metropolitan
Selasa, 28 Juli 2026 | 11:24 WIB
Satpam Halte Transjakarta Bundaran HI yang viral usai menegur pengendara Toyota Alphard yang menerobos lampu merah pada Rabu (22/7/2026) lalu dan viral di media sosial. (Ist)
Baca 10 detik
  • Sebuah Toyota Alphard berpelat D 1828 HQ menerobos penyeberangan orang di Bundaran HI pada 28 Juli 2026.
  • Nomor polisi asli kendaraan tersebut adalah B 97 ELI yang terdaftar atas nama dokter berinisial E.
  • Pemilik lama telah memblokir STNK karena mobil sudah dijual kepada pria berinisial DD alias A.

Suara.com - Kendaraan Toyota Alphard dengan nomor polisi D 1828 HQ menjadi sorotan masyarakat usai menerobos penyeberangan orang di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Sebab, setelah ditelusuri nomor polisi yang digunakan oleh mobil tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.

Mobil tersebut, sebenarnya bernomor polisi B 97 ELI, dalam surat tanda nomor kendaraan (STNK) kepemilikan mobil tersebut merupakan seorang dokter berinisial E.

Namun, saat ditelusuri E ternyata sudah menjual kendaraan tersebut 2 tahun silam dan memblokir surat kendaraan tersebut. Adapun pihak pembeli kendaraan tersebut merupakan pria berinisial DD alias A.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengatakan proses balik nama dan bayar pajak akan dilakukan oleh pemilik atau pihak yang menguasasi kendaraan saat ini.

“Hal ini harus dilakukan karena menyangkut ketaatan bayar pajak dan menyangkut nama baik orang lain yang namanya tertera di STNK,” kata Ojo, saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).

Balik nama harus segera dilakukan karena pemilik saat ini tidak bisa membayar pajak, sebab pemilik kendaraan lama telah mengajukan permohonan untuk dilakukan blokir 2 tahun lalu.

“Seolah-olah nama di STNK tidak bayar pajak padahal sudah menjualnya, dan sudah memberitahukan ke Dipenda Banten bahwa kendaraan sudah dijual dan mohon untuk blokir 2 tahun lalu,” ucapnya.

Jika terjadi persoalan atau masalah seperti ini, maka pemilik kendaraan yang tertera di surat kendaraan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga: Pramono Anung Bela Satpam Vicol, Minta Pengendara Alphard Arogan Disanksi Tegas

“Sehingga bila muncul masalah bukan lagi menjadi tanggung jawabnya,” pungkas Ojo.

Load More