- Pengemudi Alphard arogan di Hotel Pullman Jakarta pada 24 Juli 2026 ternyata personel Polda Jabar.
- Pelanggaran lalu lintas dan etik diselidiki Ditlantas Polda Metro Jaya serta Propam Polda Jawa Barat.
- Korban sempat diintimidasi saat mediasi awal, namun akhirnya sepakat berdamai secara kekeluargaan di Polsek Menteng.
Suara.com - Polisi mengungkap pengemudi mobil Toyota Alphard yang diduga bersikap arogan terhadap petugas keamanan (satpam) di kawasan Hotel Pullman, Bundaran HI,Jakarta Pusat, merupakan personel Polda Jawa Barat.
Dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pengemudi maupun penumpang kini ditangani Subbid Propam Polda Jawa Barat, sementara dugaan pelanggaran lalu lintas diusut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, tindak lanjut terhadap perkara tersebut dilakukan pada dua aspek, yakni dugaan pelanggaran lalu lintas dan dugaan tindakan arogansi.
"Terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya," kata Braiel kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Ia menambahkan, dugaan tindakan arogan yang dilakukan pengemudi maupun penumpang Alphard juga langsung ditangani Propam Polda Jawa Barat.
"Kemudian terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Subbid Propam Polda Jawa Barat," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai identitas pengemudi, Braiel membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota Polda Jawa Barat.
"Ya, personel dari Polda Jawa Barat," tegasnya.
Braiel juga menjelaskan, dalam mediasi lanjutan yang difasilitasi Polsek Metro Menteng, pengemudi Alphard dan petugas keamanan, Fiktor Harefa, sepakat menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar
"Telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan dan saling memaafkan," katanya.
Mediasi Sebelumnya Dipersoalkan
Pernyataan Kapolsek tersebut muncul di tengah polemik mengenai mediasi awal yang sebelumnya berlangsung di Pos Polisi Thamrin.
Kuasa hukum Fiktor Harefa, Wiradarma Harefa, menyebut kliennya justru mengalami intimidasi selama proses tersebut sehingga perdamaian yang terjadi saat itu bukan merupakan kesepakatan yang lahir secara sukarela.
Menurut Wiradarma, Fiktor mengaku dimaki, dipaksa melakukan push up, hingga diminta berbaring di lantai sambil menggerakkan kaki seperti mengayuh sepeda. Ia juga disebut diancam akan dilaporkan ke tempat kerjanya agar dipecat sebagai petugas keamanan.
Akibat tekanan tersebut, Fiktor disebut akhirnya bersujud dan menyalami para penumpang Alphard. Kuasa hukum menilai tindakan itu dilakukan karena rasa takut, bukan sebagai bentuk perdamaian yang benar-benar disepakati secara bebas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang