News / Nasional
Selasa, 28 Juli 2026 | 15:19 WIB
Peluncuran Program Koperasi Merah Putih (Simkopdes.go.id)
Baca 10 detik
  • Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta tidak mematikan UMKM.
  • Koperasi tersebut berfungsi menyalurkan barang bersubsidi pemerintah dan bertindak sebagai pembeli hasil pertanian masyarakat.
  • Pemerintah menargetkan operasional hingga 35.862 unit koperasi serta merampungkan Peraturan Presiden pada tahun 2026.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan mematikan usaha warung maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.

Menurut Zulkifli Hasan atau Zulhas, KDKMP tidak dirancang sebagai toko maupun supermarket yang bersaing langsung dengan usaha ritel milik masyarakat.

"Saya jelaskan, kopdes ini bukan toko, bukan supermarket. Jadi, tidak usah khawatir warung-warung, segala macam, ritel-ritel ini tidak ada ini, ya. Bisa saling melengkapi," kata Zulhas dalam konferensi pers terkait rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP di Jakarta,dikutip dari Antara, Selasa.

Zulhas menjelaskan, fungsi utama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah menjadi infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan berbagai barang bersubsidi dan bantuan kepada masyarakat.

syarat dan cara daftar manajer Koperasi Merah Putih di IKN [Gemini]

Selain itu, koperasi tersebut juga akan berperan sebagai offtaker atau pihak yang membeli hasil produksi pertanian masyarakat, seperti gabah dan beras, sehingga petani memperoleh harga yang lebih baik.

"Kalau di daerah itu gabahnya ditentukan pemerintah Rp6.500, ternyata harganya tengkulak membeli Rp5 ribu. Maka, koperasi (Merah Putih) bisa membeli dengan Rp6.500, kerja sama dengan Bulog," ujarnya.

Ia mengatakan, apabila KDKMP berkembang dengan baik, koperasi tersebut juga dapat dikembangkan untuk mendukung berbagai potensi ekonomi desa, termasuk pengembangan desa wisata maupun desa tematik.

Meski demikian, Zulhas menegaskan fungsi paling mendasar KDKMP tetap sebagai infrastruktur penyaluran subsidi pemerintah sekaligus menjadi pembeli hasil pertanian masyarakat.

"Tetapi yang paling mendasar tadi, infrastruktur (penyalur subsidi) dan sebagai offtaker," kata Zulhas.

Baca Juga: Pembentukan KDMP Disebut Didominasi Pemerintah Pusat, Desa Tak Boleh Nolak

Pemerintah menargetkan sekitar 25 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai beroperasi pada Agustus hingga September 2026. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 35.862 unit pada akhir tahun.

Untuk mendukung operasional program tersebut, pemerintah juga tengah menuntaskan penyusunan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP.

Zulhas berharap regulasi tersebut dapat rampung pada pekan ini sehingga seluruh pihak memiliki pedoman yang sama dalam menjalankan program.

"Mudah-mudahan minggu ini selesai tata kelolanya agar semua bisa punya pegangan yang sama," ujar Zulhas.

Load More