News / Metropolitan
Selasa, 28 Juli 2026 | 15:20 WIB
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin (tengah) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi penertiban penjualan obat tramadol di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026). (ANTARA/Adimas Raditya).
Baca 10 detik
  • Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menggandeng Dewan Masjid untuk mengampanyekan bahaya tramadol.
  • Pemerintah bersama Forkopimko berencana mendeklarasikan kawasan Tanah Abang bebas dari peredaran obat-obatan terlarang.
  • Langkah lintas sektor ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan aman serta menekan peredaran obat keras.

Suara.com - Wali Kota Jakarta Pusat Arifin akan menggandeng Dewan Masjid untuk mengampanyekan bahaya penyalahgunaan tramadol melalui khotbah Jumat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menekan peredaran obat keras yang marak diperjualbelikan, terutama di kawasan Tanah Abang.

Arifin mengatakan kampanye tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko), Polres Metro Jakarta Pusat, Kodim, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), serta tokoh agama dan masyarakat.

"Kami akan melakukan deklarasi bersama seluruh tokoh masyarakat agar kawasan Tanah Abang bebas dari peredaran obat-obatan terlarang, termasuk tramadol dan obat sejenis serta psikotropika," kata Arifin di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Menurut Arifin, kampanye pencegahan akan dilakukan secara masif melalui berbagai saluran, mulai dari penyuluhan di lingkungan masyarakat hingga pendidikan di sekolah-sekolah.

Selain itu, Pemkot Jakarta Pusat akan melibatkan Dewan Masjid agar pesan mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras dapat disampaikan secara rutin kepada masyarakat melalui khotbah Jumat maupun kegiatan keagamaan lainnya.

"Kampanye ini juga akan dilakukan di kampung-kampung. Kita mengajak semua pihak menjaga diri sendiri, keluarga dan lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut," ujarnya.

Barang bukti kasus peredaran obat keras ilegal jenis tramadol. [Suara.com/ANTARA]

Arifin mengatakan keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran tramadol yang dijual bebas menjadi perhatian bersama seluruh unsur Forkopimko.

Karena itu, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan berbagai organisasi masyarakat memperkuat sinergi untuk memberantas peredaran obat keras yang tidak sesuai ketentuan.

Ia berharap komitmen lintas sektor tersebut dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus menekan penyalahgunaan obat keras di Jakarta Pusat, khususnya di kawasan Tanah Abang.

Baca Juga: Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus

"Kami bersama Forkopimko terus mencari solusi agar peredaran obat-obatan yang dilarang bisa diberantas. Semua organisasi lintas sektor memiliki komitmen yang sama, menjaga Tanah Abang dari peredaran obat-obatan terlarang," pungkasnya. (Antara)

Load More