- Politisi Golkar Nurul Arifin menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait perlindungan hak konsumen internet pada 24 Juli 2026.
- Nurul Arifin meminta pemerintah dan KPPU mengawasi operator telekomunikasi agar tidak menaikkan tarif atau mengurangi kualitas layanan setelah putusan tersebut.
- Ia mendorong perusahaan telekomunikasi meningkatkan efisiensi operasional dan mengembangkan model bisnis digital modern tanpa merugikan masyarakat luas.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Nurul Arifin, menyatakan dukungan penuh terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan bahwa sisa kuota internet adalah hak milik konsumen.
Putusan tersebut menegaskan bahwa operator telekomunikasi dilarang menghanguskan sisa kuota secara sepihak.
Nurul menilai, putusan ini merupakan langkah progresif dalam memperkuat perlindungan konsumen, mengingat internet telah bergeser menjadi kebutuhan dasar di berbagai sektor kehidupan mulai dari pendidikan hingga ekonomi digital.
"Putusan Mahkamah Konstitusi patut kita hormati dan dukung bersama. Ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hak konsumen. Kuota internet yang sudah dibayar masyarakat adalah hak mereka, sehingga tidak semestinya hilang begitu saja tanpa dapat dimanfaatkan," kata Nurul Arifin kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Namun, legislator dari Dapil Jabar 1 ini memberikan catatan penting terkait implementasi kebijakan tersebut.
Ia mewanti-wanti agar operator tidak menggunakan putusan ini sebagai alasan untuk menaikkan tarif atau mengurangi kualitas layanan.
"Jangan sampai masyarakat memperoleh hak untuk menyimpan sisa kuota, tetapi harus membayar lebih mahal. Itu tentu bertentangan dengan semangat putusan MK yang ingin memberikan keadilan bagi konsumen," ujarnya.
Nurul menyarankan agar operator telekomunikasi lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber pendapatan, ketimbang membebankan biaya tambahan kepada pelanggan.
Penggunaan teknologi terbaru bisa menjadi kunci efisiensi biaya operasional.
Baca Juga: Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
"Operator dapat memperkuat efisiensi jaringan melalui optimalisasi teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam pengelolaan trafik. Dengan jaringan yang semakin efisien, biaya operasional juga dapat ditekan tanpa harus mengorbankan pelanggan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mendorong perusahaan telekomunikasi untuk beralih ke model bisnis yang lebih modern dengan menyediakan layanan digital bernilai tambah seperti cloud, keamanan siber, hingga solusi untuk UMKM.
"Model bisnis operator harus berkembang. Jangan hanya bergantung pada penjualan kuota internet. Banyak peluang bisnis digital yang bisa dikembangkan tanpa harus membebani masyarakat dengan tarif yang lebih mahal," ungkap Nurul.
Nurul juga mengingatkan agar tidak ada praktik "akal-akalan" oleh operator dalam mematuhi putusan MK, seperti membatasi sistem rollover secara ketat atau memangkas volume kuota dalam paket.
"Jangan ada akal-akalan baru. Misalnya harga tetap tetapi kuotanya dikurangi, atau rollover hanya berlaku untuk paket tertentu dengan syarat yang rumit. Semangat putusan MK adalah memberikan perlindungan kepada konsumen, sehingga implementasinya juga harus mencerminkan semangat tersebut," tegasnya.
Untuk menjamin kepastian hukum, Nurul mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan yang jelas.
Berita Terkait
-
MK Wajibkan Operator Seluler Sediakan Layanan agar Sisa Kuota Tetap Aktif
-
Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
-
Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!
-
Tahan Tangis, Dosen Curhat di Sidang MK: Gaji Kekecilan sampai Harus Jual Bubur
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
-
Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka
-
Dubes Dipanggil Amerika Usai PM Malaysia Berani Tolak Israel, Menlu: Kami Tak Akui Rezim Zionis
-
Tak Sekadar Peragaan Busana, IFW 2026 Ajak Wisatawan Jelajahi Seni dan Kuliner Jakarta
-
7 Sunscreen Mengandung Vitamin C untuk Mencerahkan Wajah dan Mengurangi Flek Hitam
-
Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
-
Belum Dipecat Kejagung! Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Tiap Bulan dari Negara
-
Cari Sunscreen untuk ke Pantai yang Tak Bikin Mata Perih? Ini 5 Rekomendasi Sesuai Review
-
Ulasan A Bloody Lucky Day: Saat Keberuntungan Menjadi Awal Malapetaka
-
5 Pilihan Warna Lipstik Maybelline yang Bikin Kulit Sawo Matang Terlihat Glowing dan Fresh