News / Nasional
Rabu, 29 Juli 2026 | 18:42 WIB
Ilustrasi dokter [Freepik]
Baca 10 detik
  • Prof. Fatma Lestari dari FKM UI menyatakan pada Rabu, 29 Juli 2026, bahwa keselamatan tenaga kesehatan harus menjadi prioritas nasional.
  • Berbagai kasus kematian dokter dan peserta PPDS akibat tekanan psikososial serta kelelahan kerja memicu perhatian publik di Indonesia.
  • Sebagian besar fasilitas kesehatan di Indonesia belum memiliki sistem manajemen risiko kelelahan dan bahaya psikososial bagi para pekerjanya.

Berbeda dengan sektor penerbangan atau industri minyak dan gas yang telah menerapkan Fatigue Risk Management System (FRMS), sebagian besar fasilitas kesehatan di Indonesia dinilai belum memiliki sistem yang mengatur batas maksimal jam kerja, pemantauan kelelahan, pencegahan burnout, waktu istirahat wajib, hingga penilaian kelayakan bekerja (fit to work assessment).

Akibatnya, banyak dokter maupun perawat tetap menjalankan tugas meski mengalami hipertensi, gangguan tidur, kelelahan berat, burnout, hingga gangguan mental emosional.

Risiko Tak Berhenti di Dalam Rumah Sakit

Ancaman terhadap tenaga kesehatan juga datang dari luar ruang perawatan.

Dokter dan tenaga medis kerap harus melakukan rujukan pasien, memberikan pelayanan di daerah terpencil, melakukan kunjungan lapangan, hingga menangani kondisi kegawatdaruratan yang meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Namun, risiko tersebut masih jarang diperhitungkan sebagai bagian dari sistem keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kesehatan.

Dokter yang Sakit Tetap Bekerja

Menurut Fatma, persoalan yang terjadi terkadang berawal dari hal yang terlihat sederhana.

Masih banyak dokter yang tetap bekerja ketika sakit karena tidak ada tenaga pengganti. Perawat yang sudah kelelahan tetap bertugas karena pelayanan rumah sakit tidak boleh berhenti. Sementara peserta pendidikan kedokteran yang mengalami tekanan psikologis sering memilih diam karena takut dianggap tidak mampu.

Baca Juga: Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami

Kondisi ini, kata dia, justru membahayakan tenaga kesehatan sekaligus pasien yang mereka layani.

"Apabila industri penerbangan memiliki aturan bahwa pilot yang tidak fit tidak diperbolehkan menerbangkan pesawat, mengapa kita masih membiarkan dokter dan tenaga kesehatan yang tidak fit tetap memberikan pelayanan kepada pasien?" ujar Fatma.

Ia mengingatkan bahwa tenaga kesehatan yang tidak berada dalam kondisi prima bukan hanya berisiko bagi dirinya sendiri, tetapi juga dapat memengaruhi keselamatan pasien.

Karena itu, Fatma menegaskan sudah saatnya keselamatan dan kesehatan kerja tenaga medis ditempatkan sebagai bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan nasional. Menurutnya, melindungi tenaga kesehatan pada akhirnya juga berarti melindungi keselamatan masyarakat yang mereka layani.

Load More