News / Nasional
Rabu, 29 Juli 2026 | 18:52 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman. (bidik layar video)
Baca 10 detik
  • Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan bahwa Komponen Cadangan bukan wajib militer melainkan program pengabdian sukarela.
  • Program pertahanan negara sejak 2021 ini melatih masyarakat umum dan aparatur sipil negara secara singkat tanpa mengancam pekerjaan peserta.
  • Peserta bukan prajurit aktif dan hanya dapat dimobilisasi oleh Presiden atas persetujuan DPR saat darurat perang.

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan Komponen Cadangan atau Komcad bukan wajib milter. Ia menjelaskan tujuan dari program tersebut.

Dudung melalui keterangan video di akun Instagram @kantorstafpresidenri, menilai perlu menegaskan hal tersebut. Ia menyadari di ruang publik masih ada keraguan dan bertanya, apalah Komcad sama dengan wajib militer?

"Hari ini saya ingin menegaskan, Komcad bukanlah wajib militer. Komcad adalah wujud pengabdian kepada negara yang bersifat sepenuhnya sukarela," kata Dudung dalam video bertajuk 'Mengenai Komponen Cadangan: Pengabdian Sukarela untuk Bela Negara', dilihat Rabu (29/7/2026).

Tujuan Komcad

Dudung menjelaskan sejak dibentuk pada tahun 2021 berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019, program Komcad terus berkembang sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pertahanan negara. 

Hingga tahun 2026, kata Dudung, program Komcad terus berkembang dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam sistem pertahanan negara. 

Ia berujar pemerintah tidak hanya melatih masyarakat umum dari matra darat, laut, dan udara, tetapi juga memperluas pelatihan bagi ribuan aparatur sipil negara. 

"Mengapa ini penting? Karena pertahanan modern bukan lagi sekadar urusan angkat senjata oleh TNI. Pertahanan juga ditentukan oleh ketangguhan pangan, ekonomi, kedisiplinan, serta semangat gotong royong seluruh elemen bangsa," kata Dudung.

Jangan Risau Hilang Pekerjaan

Baca Juga: Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!

Dudung mengingatkan masyarakat yang telah bergabung dalam program Komcad untuk  tidak khawatir kehilangan pekerjaan. Ia mengatakan pelatihan Komcad berlangsung dalam waktu yang relatif singkat, sekitar 45 hari hingga 3 bulan. 

Negara, kata Dudung, juga menjamin kebutuhan selama pelatihan termasuk jaminan kesehatan peserta. 

"Setelah lulus, peserta kembali menjalankan profesinya masing-masing, menjadi guru, pelaku usaha, pengemudi, pegawai swasta, aparatur sipil negara, maupun mahasiswa," kata Dudung.

Bukan Prajurit Aktif

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini menegaskan bahwa peserta Komcad bukan prajurit aktif. Peserta Komcad hanya dapat dimobilisasi oleh Presiden atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Pengerahan tersebut juga dilakukan bila negara benar-benar menghadapi keadaan darurat perang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dudung mengatakan pertahanan terbaik sebuah bangsa terletak pada rasa memiliki rakyatnya terhadap negaranya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung Komcad sebagai salah satu wujud semangat bela negara demi menjaga perdamaian, kedaulatan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

"Saya berharap dari setiap sudut desa dan kota, lahir generasi-generasi tangguh yang siap menjaga Indonesia hari ini, esok, dan selamanya," kata Dudung.

Load More