- Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan pada Rabu, 29 Juli 2026.
- Kebijakan penyesuaian tunjangan kinerja tersebut ditetapkan secara resmi melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 42 dan 43 Tahun 2026.
- Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyatakan kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah sekaligus penyemangat peningkatan profesionalisme kerja.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (Tukin) kepada prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan kenaikan ini merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap kinerja yang telah diberikan.
Keputusan kenaikan tunjangan kinerja ini tertuang melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026.
“Benar, Kemhan telah menerima informasi terkait Peraturan Presiden mengenai penyesuaian tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kemhan,” kata Rico, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/7/2026).
Rico menjelaskan dari sisi Kemhan, kebijakan ini tentu disambut baik sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap capaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja yang telah dilakukan Kemhan dan TNI.
“Kenaikan tersebut juga menjadi penyemangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara serta mendukung berbagai program strategis pemerintah,” jelasnya.
Meski demikian, belum dirinci nominal kenaikan tukin yang bakal diperoleh prajurit TNI dan Pegawai Kemhan.
Namun, perlu diketahui sejak 2018 Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja.
Meski demikian, ia menyebut jika dibandingkan kementerian atau lembaga lain, lebih dulu mendapat penyesuaian kenaikan Tukin berdasarkan hasil evaluasi reformasi birokrasi.
Baca Juga: Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
“Oleh karena itu, kebijakan ini merupakan bagian dari mekanisme penilaian yang dilakukan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Rico.
Berita Terkait
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Masalah Indonesia di Luar Perkiraan, Prabowo Ditantang Buktikan Keberanian Sikat Mafia Internal
-
Pembuatan URI Dinilai Bukan Prioritas, Prabowo Diminta Berhenti Bikin Lembaga Baru untuk Pendidikan
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan 'Full Senyum', Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Pamong Praja Muda XXXIII IPDN Akan Disebar ke Seluruh Indonesia, Mendagri: Calon Pemimpin Masa Depan
-
Elegan! Ini 7 Rekomendasi Merk Handuk yang Cocok Jadi Souvenir dan Hampers
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo
-
Piala Presiden 2026: Shin Tae-yong Senyum Lebar, Persija Imbangi Port FC Usai Tertinggal Dua Gol
-
Koalisi Masyarakat Sipil Peringatkan Bahaya Dominasi Militer, Sebut Demokrasi dan HAM Terancam
-
Waktu untuk Tidak Menikah dan Alasan yang Menyertainya
-
Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta
-
Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?