News / Nasional
Senin, 27 Juli 2026 | 07:47 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/app/tom]
Baca 10 detik
  • Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengecam aksi main hakim sendiri yang menewaskan pria di Tabanan, Bali.
  • Dudung mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
  • Pemerintah daerah diminta segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban yang menyaksikan langsung peristiwa tragis tersebut.

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengecam keras aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria terduga pencuri ayam aduan di Tabanan, Bali.

Selain meminta aparat mengusut tuntas kasus tersebut, Dudung juga mendesak pemerintah daerah segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban yang menyaksikan langsung peristiwa tragis itu.

Menurut Dudung, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan menghilangkan nyawa seseorang di luar proses hukum. Ia menegaskan Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.

"Saya selaku Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam, sekaligus mengecam tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," kata Dudung dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).

Dudung menegaskan, status seseorang yang diduga melakukan tindak pidana tidak menghilangkan haknya untuk memperoleh proses hukum yang adil. Karena itu, aksi main hakim sendiri justru merupakan pelanggaran hukum yang mencederai rasa keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan.

Ia juga meminta kepolisian terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari aksi main hakim sendiri. Menurutnya, kehadiran aparat tidak hanya dibutuhkan saat terjadi tindak pidana, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat.

Dudung juga menekankan pentingnya peran tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga para pemimpin komunitas dalam membangun budaya damai dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan.

Nilai-nilai moral, penghormatan terhadap hukum, dan kemanusiaan, kata dia, harus terus ditanamkan agar emosi massa tidak berujung pada aksi yang merenggut nyawa.

Perhatian khusus juga diberikan Dudung terhadap kondisi anak korban yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Ia meminta pemerintah daerah segera memastikan anak itu mendapat layanan pemulihan psikososial, pendampingan psikologis, dan perlindungan sosial.

Baca Juga: Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

"Saya berharap Pemerintah Daerah untuk segera memastikan anak yang melihat peristiwa secara langsung, yang ditinggalkan ayahnya, memperoleh layanan pemulihan psikososial, pendampingan psikologis, serta perlindungan sosial," katanya.

Menurutnya, trauma akibat kehilangan orang tua dalam peristiwa tragis berpotensi berdampak panjang terhadap tumbuh kembang anak apabila tidak segera ditangani.

Selain itu, Dudung meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Ia menegaskan penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat merupakan bentuk perlindungan negara atas hak hidup setiap warga negara sekaligus memastikan aksi main hakim sendiri tidak mendapat tempat di Indonesia.

Dudung mengingatkan bahwa tragedi di Bali harus menjadi refleksi bersama. Menurutnya, keadilan tidak pernah bisa dibangun melalui kemarahan maupun kekerasan.

"Main hakim sendiri itu bukan budaya Indonesia. Negara kita adalah negara hukum. Semua warga negara adalah sama dan setara di depan hukum," pungkasnya.

Load More