- Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengecam aksi main hakim sendiri yang menewaskan pria di Tabanan, Bali.
- Dudung mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
- Pemerintah daerah diminta segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban yang menyaksikan langsung peristiwa tragis tersebut.
Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengecam keras aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria terduga pencuri ayam aduan di Tabanan, Bali.
Selain meminta aparat mengusut tuntas kasus tersebut, Dudung juga mendesak pemerintah daerah segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban yang menyaksikan langsung peristiwa tragis itu.
Menurut Dudung, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan menghilangkan nyawa seseorang di luar proses hukum. Ia menegaskan Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.
"Saya selaku Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam, sekaligus mengecam tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," kata Dudung dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Dudung menegaskan, status seseorang yang diduga melakukan tindak pidana tidak menghilangkan haknya untuk memperoleh proses hukum yang adil. Karena itu, aksi main hakim sendiri justru merupakan pelanggaran hukum yang mencederai rasa keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan.
Ia juga meminta kepolisian terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari aksi main hakim sendiri. Menurutnya, kehadiran aparat tidak hanya dibutuhkan saat terjadi tindak pidana, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat.
Dudung juga menekankan pentingnya peran tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga para pemimpin komunitas dalam membangun budaya damai dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan.
Nilai-nilai moral, penghormatan terhadap hukum, dan kemanusiaan, kata dia, harus terus ditanamkan agar emosi massa tidak berujung pada aksi yang merenggut nyawa.
Perhatian khusus juga diberikan Dudung terhadap kondisi anak korban yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Ia meminta pemerintah daerah segera memastikan anak itu mendapat layanan pemulihan psikososial, pendampingan psikologis, dan perlindungan sosial.
Baca Juga: Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
"Saya berharap Pemerintah Daerah untuk segera memastikan anak yang melihat peristiwa secara langsung, yang ditinggalkan ayahnya, memperoleh layanan pemulihan psikososial, pendampingan psikologis, serta perlindungan sosial," katanya.
Menurutnya, trauma akibat kehilangan orang tua dalam peristiwa tragis berpotensi berdampak panjang terhadap tumbuh kembang anak apabila tidak segera ditangani.
Selain itu, Dudung meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Ia menegaskan penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat merupakan bentuk perlindungan negara atas hak hidup setiap warga negara sekaligus memastikan aksi main hakim sendiri tidak mendapat tempat di Indonesia.
Dudung mengingatkan bahwa tragedi di Bali harus menjadi refleksi bersama. Menurutnya, keadilan tidak pernah bisa dibangun melalui kemarahan maupun kekerasan.
"Main hakim sendiri itu bukan budaya Indonesia. Negara kita adalah negara hukum. Semua warga negara adalah sama dan setara di depan hukum," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
-
Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur
-
Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?
-
Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi
-
Tampang Abdul Ballout Pelaku Serangan Berdarah di Berlin Terafiliasi dengan ISIS
-
QRIS dan BI-FAST Jadi Senjata Perkuat UMKM, BI Dorong Pembiayaan Produktif
-
PSSI Harap-Harap Cemas! Klub Belum Kasih Izin, Justin Hubner Absen Bela Timnas Indonesia?
-
Review The Sweater: Pelajaran Sederhana tentang Berbagi dan Peduli
-
Bakal Heboh di Akhir Bulan Ini! Demon Slayer hingga Bloody Smart Siap Tayang di OTT CATCHPLAY+
-
Hadapi Kamboja Malam Ini, Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk John Herdman Putar Otak