- Sebanyak 58 organisasi dan 274 individu melayangkan petisi pada Rabu, 29 Juli 2026, untuk menolak pelibatan militer dalam ranah sipil.
- KontraS mencatat 44 peristiwa kekerasan oleh anggota TNI yang menelan korban jiwa serta luka-luka terhadap warga sipil sejak Januari hingga April 2026.
- Pembentukan 750 Batalyon Teritorial Pembangunan dinilai berisiko mengembalikan dwifungsi militer serta mempersempit ruang kebebasan sipil dan memicu konflik agraria.
Suara.com - Petisi masyarakat sipil meminta pemerintah menghentikan seluruh pelibatan militer dalam ranah sipil dan berfokus pada fungsi pertahanan semata.
Adapun Petisi Masyarakat Sipil itu ditandatangani oleh 58 organisasi dan 274 individu dari berbagai elemen pada Rabu (29/7/2026).
Dalam petisinya, mereka menilai demokrasi dan kebebasan di Indonesia akhir-akhir ini terancam akibat peran militer yang semakin jauh kedalam kehidupan sosial politik.
Militer dinilai tidak lagi hanya menjalankan fungsi pertahanan, tapi juga terlibat terlalu jauh dan berlebihan dalam fungsi-fungsi non pertahanan.
"Rezim pemerintahan ini telah mempolitisasi militer untuk kepentingan pragmatis kekuasaan dan kepentingan proyek rezim," bunyi Petisi Masyarakat Sipil sebagaimana diterima, Rabu.
Mereka juga menyoroti pelibatan militer dalam program-program pemerintah mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Satgas Penertiban Kawasan Hutan, hingga pengamanan demonstrasi.
Petisi Masyarakat Sipil menilai pelibatan militer dalam fungsi non pertahanan bertentangan dengan konstitusi. Pasalnya, tugas dan fungsi militer dalam konstitusi sebagai alat pertahanan negara, bukan untuk pembangunan apalagi menjadi aparat penegak hukum.
Pelibatan militer dalam fungsi non pertahanan yang tidak proporsional dikhawatirkan justru akan berdampak serius pada melemahnya profesionalisme militer sebagai alat pertahanan negara.
"Kami memandang militerisasi sipil telah berdampak signifikan terhadap terjadinya kekerasan terhadap warga sipil," jelasnya.
Baca Juga: Dudung Buka Suara soal Komcad: Bukan Prajurit Aktif dan Bukan Wajib Militer
Berdasarkan catatan KontraS, selama periode Januari hingga April 2026, telah terjadi 44 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI, dengan 33 korban warga sipil; 36 orang terluka dan 22 orang lainnya tewas.
Kondisi ini, kata mereka, justru terjadi pasca pengesahan Revisi UU TNI oleh DPR. Hal tersebut dinilai menjadi tanda bahwa meluasnya peran militer tidak menghadirkan rasa aman, melainkan memperbesar ruang intimidasi dan ketakutan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, petisi tersebut juga menyoroti pembentukan 750 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) yang disebut oleh Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.
Kebijakan perluasan komando teritorial itu dinilai semakin berpotensi mengembalikan praktik dwifungsi militer.
Selain itu, juga akan semakin mempersempit ruang kebebasan sipil, memperbesar risiko pelanggaran HAM, hingga mengaburkan batas antara urusan pertahanan negara dan urusan pemerintahan sipil.
"Ekspansi BTP dan komando teritorial yang berorientasi pembangunan justru menjauhkan TNI dari mandat profesionalnya sebagai alat pertahanan negara," katanya.
"Perluasan BTP dan komando teritorial justru berisiko menghidupkan kembali infrastruktur dwifungsi militer, yang pada masa lalu menjadi penopang sekaligus alat kontrol politik kekuasaan," sambungnya.
Tidak hanya itu, dalam pelaksanaannya juga rentan terjadi konflik agraria akibat pembangunan proyek teritorial militer hingga berujung intimidasi, kriminalisasi, penggusuran, serta kekerasan kepada warga yang mempertahankan tanah dan ruang hidupnya.
"Pembangunan BTP dan Koter justru menjadi hambatan serius dalam peningkatan kesejahteraan prajurit dan pembangunan alutsista yang modern dan tentara yang profesional," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dudung Buka Suara soal Komcad: Bukan Prajurit Aktif dan Bukan Wajib Militer
-
Koalisi Masyarakat Sipil Peringatkan Bahaya Dominasi Militer, Sebut Demokrasi dan HAM Terancam
-
Perang Makin Panas! Amerika Kerahkan 20 Kapal Tempur Perketat Blokade Selat Hormuz Iran
-
Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah
-
Review The Legend of Kitchen Soldier: Ketika Memasak Menjadi Senjata Terbaik
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau