- Polda Metro Jaya menangkap tersangka pembunuhan berinisial E di Cilandak, Jakarta Selatan, pada 29 Juli 2026.
- Korban berinisial M tewas akibat perselisihan yang berujung penganiayaan menggunakan palu di kamar indekos Grogol Petamburan.
- Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk palu dan sepeda motor untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Suara.com - Tim gabungan Subdit 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menciduk pria berinisial E, tersangka pembunuhan terhadap M (52) yang tewas di kamar kos di wilayah Grogol Petamburan.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa mengatakan E ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/7/2026) malam.
Resa mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi tersangka sekaligus mengetahui lokasi keberadaannya.
“E diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Resa dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, peristiwa itu diduga bermula ketika M mendatangi kamar indekos tersangka.
Keduanya kemudian terlibat perselisihan yang berujung pada tindak kekerasan menggunakan sebuah palu hingga menyebabkan M meninggal dunia.
Dalam perkara ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan tersangka untuk membunuh korban.
Barang bukti yang disita polisi antara lain satu buah palu, dua unit telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor.
“Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” kata Resa.
Baca Juga: Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa setiap perkara yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang menjadi perhatian serius kepolisian.
“Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum,” pungkas Budi.
Berita Terkait
-
Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Usut Kematian Sutrimo, Puslabfor Polri Periksa Sampel Forensik dari Klinik Mordent
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
KY Kantongi Bukti Awal Pelanggaran Hakim di Kasus Nadiem dan Andrie Yunus
-
Pria di Grogol Tewas Dipalu di Kamar Kos, Polisi Tangkap Pelaku
-
Kasus Batu Ginjal Meningkat, Dokter Ingatkan Deteksi Dini dan Teknologi Laser Minim Sayatan
-
Baru Ditunjuk Gubernur Jateng, SK Plt Bupati Sukoharjo Disita KPK, Ada Apa?
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli
-
Digilas 5-1 Pelatih Kamboja Malah Sebut Singapura Lebih Kuat dari Timnas Indonesia
-
The Thursday Murder Club: Ketika Para Pensiunan Menjadi Detektif yang Tak Terduga
-
10 Cara Menyemprot Parfum agar Tahan Lama Seharian di Baju dan Kulit
-
Danau Sunter Disulap Pemprov DKI, Siap Gelar Jakarta Watersport Festival 2026
-
Staf KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi Kasus Bupati Pemalang ke Ayahnya