News / Nasional
Kamis, 30 Juli 2026 | 20:20 WIB
Jenazah Sutrimo saat dievakusasi. [istimewa]
Baca 10 detik
  • Keluarga Sutrimo menolak membuat laporan resmi dan memilih mengikhlaskan kematiannya.
  • Polda Metro Jaya menyelidiki kematian Sutrimo yang ditemukan tidak sadarkan diri di Jakarta.
  • Penyelidikan melibatkan Puslabfor Polri, pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, serta penelusuran rekaman CCTV.

Suara.com - Upaya aparat kepolisian mengungkap misteri kematian Sutrimo, kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, belum mendapat respons dari pihak keluarga.

Meski polisi telah datang langsung ke Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk meminta keterangan dan mendorong pelaporan resmi, keluarga korban tetap memilih tidak menempuh jalur hukum.

Fakta itu diungkap Kepala Desa Wlahar, Narsim.

Ia mengatakan belasan anggota Polres Banyumas sempat mendatangi kantor desa pada Selasa (28/7/2026) untuk meminta keterangan keluarga Sutrimo.

"Ada sekitar belasan polisi dari Polres Banyumas naik 7 mobil datang ke sini kemudian meminta dipangilkan keluarga dari almarhum. Saya perintahkan perangkat desa untuk menjemput mereka. Jadi yang datang adik kandung almharum Sutrimo yaitu mba Anis bersama suaminya," ungkap Narsim saat ditemui Suara.com, Rabu (29/7/2026).

Menurut Narsim, polisi tidak melakukan pemeriksaan secara formal, melainkan meminta klarifikasi dan mengimbau keluarga agar membuat laporan resmi demi mengungkap penyebab kematian Sutrimo.

Namun, keluarga tetap bersikukuh tidak ingin melapor.

"Keluarga korban tetap tidak berkenan untuk melapor dan memilih untuk mengikhlaskan," ungkapnya.

Narsim salah stu pihak yang turut menyayangkan keputusan tersebut.

Baca Juga: Febri Diansyah Tantang Kejagung Buktikan Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Cuma Andalkan Pengakuan Tesangka

Ia mengatakan pemerintah desa telah berulang kali meyakinkan keluarga agar menggunakan haknya membuat laporan, bahkan menjamin keselamatan mereka apabila khawatir terhadap konsekuensi yang mungkin timbul.

Menurutnya, langkah itu penting agar penyebab kematian Sutrimo dapat diungkap secara terang dan tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

"Tidak kurang kurang saya meyakinkan," kata Narsim.

"Karena terus terang kita selaku pemerintah desa juga sempat dibuat kerepotan. Satu minggu lebih, hampir semua pihak menanyakan ke kami. Sementara pihak keluarga menutup diri begitu," imbuhnya.

Petugas ambulans dan dua orang yang mengaku sebagai 'kemanan Jakarta' saat menyerahkan jenazah Sutrimo. [Istimewa]

Rangkaian Kejanggalan

Kematian Sutrimo hingga kini masih menyisakan sejumlah tanda tanya. Saat kabar duka pertama kali diterima pemerintah Desa Wlahar pada 23 Juli 2026, keluarga menyebut korban meninggal karena angin duduk.

Load More