News / Nasional
Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:36 WIB
Kabaharkam Polri Komjen Karyoto. ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
Baca 10 detik
  • Sejumlah jenderal bintang tiga Polri kelahiran 1968, termasuk Komjen Karyoto dan Komjen Fadil Imran, akan pensiun pada 2026.
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasikan 146 perwira pada Juli 2026 demi pembinaan karier dan penyegaran organisasi.
  • Aturan baru batas usia pensiun Polri tidak berlaku bagi personel kelahiran 1968.

Suara.com - Sejumlah perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang tiga akan memasuki masa pensiun pada 2026. Di antara nama yang segera mengakhiri masa dinasnya ialah Kabaharkam Polri Komjen Karyoto dan Astamaops Polri Komjen Fadil Imran.

Keduanya sama-sama lahir pada 1968 sehingga akan mencapai batas usia pensiun 58 tahun tahun ini. Karyoto lahir pada 27 Oktober 1968, sedangkan Fadil Imran lahir pada 14 Agustus 1968.

Meski DPR telah mengesahkan Undang-Undang Polri yang baru dengan perubahan batas usia pensiun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi anggota Polri kelahiran 1968.

Dalam aturan terbaru, perpanjangan masa dinas satu tahun hanya diberikan kepada personel kelahiran 1969, sedangkan anggota kelahiran 1970 dan setelahnya mengikuti ketentuan baru sesuai undang-undang.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang juga lahir pada 1968 disebut-sebut berpeluang memperoleh perpanjangan masa dinas selama satu tahun melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Mayoritas pejabat berpangkat Komjen yang saat ini mengisi jabatan strategis di Mabes Polri diketahui merupakan perwira kelahiran 1969 hingga 1970 sehingga masih memiliki masa dinas lebih panjang.

Karyoto menjabat Kabaharkam Polri sejak Agustus 2025. Sebelumnya, lulusan Akpol 1990 itu pernah menjadi Kapolda Metro Jaya serta Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun Fadil Imran merupakan lulusan Akpol 1991 yang pernah menjabat Kapolda Jawa Timur, Kapolda Metro Jaya, Kabaharkam Polri, hingga kini dipercaya sebagai Astamaops Polri.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Raker tersebut membahas evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 dan rencana kerja Tahun Anggaran 2026. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz

Mutasi 146 Perwira

Baca Juga: Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

Gelombang pensiun sejumlah perwira tinggi itu beriringan dengan mutasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap 146 perwira tinggi dan perwira menengah melalui Surat Telegram Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 dan ST/1585/VII/KEP./2026.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir mengatakan mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi.

"Mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi Polri. Ini bagian dari pembinaan karier personel sekaligus penyegaran dan penguatan organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian semakin optimal," kata Johnny kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Dalam mutasi tersebut, sejumlah jabatan strategis berganti, termasuk Kadivhubinter, Wakabaintelkam, Karoprovos Divpropam, hingga beberapa Wakapolda dan Kapolres.

Selain itu, sejumlah perwira tinggi juga memasuki masa purnatugas, di antaranya Irjen Amur Chandra Juli Buana, Irjen Tomex Korniawan, Irjen Yuyun Yudhantara, Irjen Agung Julianto, Irjen Prima Heru Yulihartono, serta Brigjen A. Nyoman Eddy Purnama Wirawan.

Load More