News / Metropolitan
Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:17 WIB
Jenazah Sutrimo saat dievakusasi. [istimewa]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya memeriksa lima orang saksi guna mengusut penyebab kematian tidak wajar pria bernama Sutrimo di Kebayoran Baru pada 31 Juli 2026.
  • Penyelidik melibatkan Puslabfor Polri untuk melakukan olah TKP dan mengambil sampel di lokasi kejadian demi mengumpulkan bukti ilmiah pada 26 Juli 2026.
  • Tim penyidik gabungan terus mengumpulkan fakta lapangan tambahan untuk memastikan penyebab kematian korban yang sempat memicu pertanyaan masyarakat.

Suara.com - Polda Metro Jaya menyatakan telah mengambil keterangan dari lima orang saksi untuk mengusut penyebab kematian seorang pria bernama Sutrimo yang dinilai tidak wajar di depan klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Sejauh ini, penyelidik telah meminta keterangan dari lima orang saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Budi menjelaskan lima orang saksi tersebut yaitu, berinisial AZ yang merupakan pengemudi ambulans yang membawa jenazah menuju Banyumas.

Kemudian inisial MOP, pengemudi ambulans tujuan Banyumas yang bertemu dengan seseorang bernama Mahmud di RS Muhammadiyah Taman Puring dan membantu memindahkan jenazah dari ruang pemandian ke mobil ambulans.

Selanjutnya, inisial MZ pemilik PT Zen Ambulance yang dihubungi oleh inisial S yang merupakan pemilik PT Bintang Medika Ambulance, untuk mengantar jenazah ke Banyumas.

"Inisial MA, pihak yang mengenal almarhum dan diketahui terakhir bertemu dengannya pada Rabu (22/7) sekitar pukul 20.00 WIB di depan Klinik Mordent, dan inisial AAS, pengemudi ambulans yang membawa almarhum dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring," kata Budi sebagaimana dilansir Antara.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mendalami penyebab kematian seorang pria bernama Sutrimo yang dinilai tidak wajar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelibatan Puslabfor dilakukan guna memperoleh bukti saintifik melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilaksanakan pada Minggu (26/7).

“Kami juga memahami kekhawatiran serta pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. Untuk memastikan penyebab meninggalnya saudara S, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7).

Baca Juga: Dokter yang Tangani Sutrimo Bakal Diperiksa! Polisi Dalami Dugaan Tewas Mulut Berbusa

Dia menjelaskan tim forensik dari Puslabfor telah mengamankan dan mengambil sejumlah sampel dari TKP untuk diperiksa secara mendalam di laboratorium guna mendeteksi petunjuk maupun bukti fisik yang berkaitan dengan kematian korban.

"Selain melakukan investigasi berbasis ilmiah (scientific crime investigation) bersama Puslabfor, tim penyidik gabungan juga terus mengumpulkan fakta-fakta lapangan tambahan," ujar Budi.

Load More