News / Nasional
Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Jimmy Hantu di SPPG Mutiara Keraton Solo, Tamansari, Bogor, Selasa (16/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Gugun El Guyanie mengapresiasi putusan MK pada Jumat (31/7/2026) yang memerintahkan pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan selambat-lambatnya pada APBN 2028.
  • Ia menilai putusan tersebut dilematis karena MK tetap menyatakan program MBG sebagai kebijakan yang konstitusional meskipun tidak diminta dalam petitum pemohon.
  • Ia menduga adanya intervensi politik dan titipan pesan istana karena pemberlakuan masa transisi hingga tahun 2028 dinilai tidak memiliki dasar akademik.

Suara.com - Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie, menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari komponen anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028.

Ia menilai putusan tersebut menyisakan sejumlah kejanggalan, terutama setelah MK tetap menyatakan MBG sebagai program yang konstitusional.

Gugun tak memungkiri putusan MK patut diapresiasi karena mengabulkan permohonan para guru, dosen, aktivis, dan pegiat pendidikan yang menggugat masuknya anggaran MBG ke dalam skema mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen.

"Tentu ini kemenangan para insan pendidikan di tanah air. MK ikut menyelamatkan anggaran pendidikan 20 persen dari perampokan MBG," kata Gugun dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/7/2026).

Meski demikian, kata Gugun, putusan tersebut bersifat dilematis. Menurutnya, objek perkara yang diuji hanya menyangkut penjelasan Pasal 22 Ayat (3) UU APBN 2026 terkait penempatan anggaran MBG dalam anggaran pendidikan.

Namun, dalam pertimbangannya, MK justru turut menyatakan MBG tetap konstitusional sebagai program prioritas pemerintah.

"Tapi MK juga menyelundupkan putusan, MBG tetap konstitusional, sebagai wujud program prioritas pemerintah, janji kampanye elektoral," ujarnya.

Bagian tersebut, menurut Gugun, berpotensi memunculkan pertanyaan publik. Pasalnya, isu mengenai konstitusionalitas MBG tidak termasuk dalam petitum yang diajukan para pemohon.

Atas dasar itu, ia mencurigai adanya kepentingan politik yang ikut memengaruhi arah putusan.

Baca Juga: Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak

"Maka kita harus curiga, ada pesan istana kepada MK untuk tetap mengamankan MBG. Padahal petitum dari para pemohon tidak sampai konstituonalitas MBG," ujarnya.

Para siswa membawa menu Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk dibagikan ke kelas masing-masinh di SMPN 1 Tamansari, Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain itu, Gugun juga mengkritik keputusan MK yang memberikan tenggat waktu hingga APBN 2028 untuk memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan.

Menurutnya, ketentuan tersebut sulit dipahami karena penyusunan APBN 2027 belum ditetapkan. Dengan demikian, perubahan seharusnya dapat diberlakukan lebih cepat tanpa harus menunggu dua tahun.

"Ngapain tidak berlaku langsung. Misalnya anggaran tahun 2027, kan UU APBN belum disahkan, masih dikaji smdan dibahas. Seharusnya bisa APBN 2027 sudah harus menghapus MBG dari anggaran pendidikan," tegasnya.

Penundaan penerapan putusan justru berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap independensi MK. Gugun bahkan mempertanyakan dasar akademik pemberian masa transisi hingga 2028 apabila tujuan putusan adalah mengembalikan anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi.

"Kalau ada jeda 2028, ada distrust dari masyarakat. Jangan-jangan ini putusan yang politis-kompromistis," tandasnya.

Ia menduga terdapat pengaruh politik dalam putusan tersebut. Menurutnya, dugaan itu muncul karena adanya penegasan mengenai konstitusionalitas MBG serta pemberian masa transisi yang dinilai tidak memiliki argumentasi akademik yang memadai.

"Kalau perintah MK berlaku mulai 2028, sama sekali tidak punya basis argumentasi akademik. Malah tampak ada intervensi, agar dapur-dapur MBG milik parpol, yayasan, yang terafiliasi dengan istana, polisi, TNI dan ormas, bisa kembali modal dulu. Saya menduga ada intervensi dari istana dan parpol penguasa, setidaknya ada titipan pesan untuk MK," pungkasnya.

Load More