- Dewas KPK berkoordinasi untuk memeriksa staf administrasi KPK Setya Budi Dias pada Senin, 3 Agustus 2026 di Jakarta.
- Pemeriksaan dilakukan guna mengevaluasi kinerja serta mengkaji kelemahan internal lembaga agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
- Setya Budi Dias ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terkait kasus OTT KPK di Kabupaten Pemalang pada Juli 2026.
Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dan pejabat struktural KPK sudah berkoordinasi terkait polisi yang sedang bertugas sebagai staf administrasi KPK, yakni Setya Budi Dias, dan menjadi salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK (Asep Guntur Rahayu, red.) untuk mengatur pemeriksaan terhadap saudara D (Dias, red.) ini," kata anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Benny Mamoto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Menurut Benny, pemeriksaan terhadap Dias diperlukan sebagai upaya perbaikan terhadap kinerja KPK ke depannya.
"Dewas memerlukan informasi selengkap-lengkapnya untuk nanti kami kaji dan analisis, di mana letak kelemahan sebagai bahan perbaikan ke depan," katanya.
Senada, Ketua Dewas KPK Gusrizal mengatakan pihaknya akan memeriksa Dias untuk evaluasi kinerja lembaga antirasuah.
"Kami tetap melakukan pemeriksaan untuk evaluasi sehingga jangan sampai terjadi lagi untuk yang akan datang," kata Gusrizal.
Walaupun demikian, dia mengatakan Dewas KPK berhati-hati dalam penegakan etik terhadap Dias.
"Masalahnya, sekarang status yang bersangkutan adalah anggota Polri sehingga kami perlu hati-hati terhadap hal tersebut, apakah dikembalikan kepada Kepolisian sehingga Dewas tidak berhak melakukan pemeriksaan?" katanya.
Sebelumnya, KPK pada 28 Juli 2026 melakukan operasi tangkap tangan ke-18 yang dilakukan selama 2026. Salah satu dari 21 orang yang ditangkap dalam operasi tersebut adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Baca Juga: Hanya Penyadapan yang 100 Persen, Dewas KPK Ungkap Banyak Laporan Penindakan yang 'Molor'
Pada 30 Juli 2026, KPK mengumumkan hasil OTT itu dan menyatakan terdapat dua klaster kasus.
Pertama, dugaan pemerasan oleh Anom Widiyantoro terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. Dalam klaster ini, tersangkanya adalah Anom Widiyantoro dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris.
Kedua, dugaan pemerasan oleh polisi dan ayahnya terhadap Anom Widiyantoro. Tersangka pada klaster ini adalah Setya Budi Dias selaku polisi yang sedang bertugas di KPK beserta ayahnya, Lilik Budi Suprianto.
Berita Terkait
-
Hanya Penyadapan yang 100 Persen, Dewas KPK Ungkap Banyak Laporan Penindakan yang 'Molor'
-
Masuk Jajaran Bupati Terkaya di Jawa Tengah, Berikut Rincian Harta Kekayaan Anom Widiyantoro
-
Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus
-
Staf KPK Pakai Fitur Chat 'Auto-Delete' ke Ayah Demi Bocorkan Kasus Pemalang
-
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Buntut Temuan Rp4 Miliar di Rumah, Kadis PUPR Bengkulu Akhirnya Diperiksa KPK
-
Dewas Bakal Periksa Setya Budi Dias, Staf KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
-
72 Orang Tewas Terobos Perbatasan Maroko - Ceuta Spanyol, 1.000 Korban Luka
-
Pergeseran Orientasi Karier: Tidak Semua Orang Ingin Naik Jabatan
-
7 Sabun Cuci Muka Salicylic Acid untuk Jerawat dan Komedo, Mulai Rp20 Ribuan
-
BPS Ungkap Fakta Pahit: Petani RI Kini Kehilangan Daya Tawar
-
Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
-
Ribuan Siswa Manfaatkan PIJAR, Telkom Perluas Pemanfaatan Pendidikan Digital
-
Insentif Kendaraan Listrik Harus Diarahkan ke Mobil Murah dengan TKDN Tinggi
-
Hanya Penyadapan yang 100 Persen, Dewas KPK Ungkap Banyak Laporan Penindakan yang 'Molor'