News / Nasional
Senin, 03 Agustus 2026 | 14:51 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (23/7/2026). [Kemkomdigi]
Baca 10 detik
  • Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan tenggat waktu tiga hari kepada YouTube untuk menindaklanjuti konten promosi rokok elektronik.
  • Konten siaran langsung YouTuber Bigmo tersebut viral karena diduga melibatkan anak-anak dalam mempromosikan produk vape.
  • YouTube terancam sanksi administratif dari pemerintah jika gagal memenuhi teguran terkait moderasi konten yang melibatkan anak-anak.

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan tenggat waktu tiga hari kepada YouTube untuk menindaklanjuti konten siaran langsung YouTuber Bigmo yang diduga melibatkan anak-anak dalam promosi rokok elektronik. Jika tidak dipenuhi, platform tersebut terancam sanksi administratif.

Kasus tersebut menjadi perhatian setelah video siaran langsung Bigmo yang menampilkan anak-anak mempromosikan produk vape viral di media sosial. 

Konten itu kemudian menuai kritik karena dinilai mengeksploitasi anak untuk mempromosikan produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, apabila Surat Teguran Pertama tidak ditindaklanjuti sesuai ketentuan, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif kepada YouTube.

"Apabila Surat Teguran tidak ditindaklanjuti sesuai ketentuan, Kemkomdigi dapat menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara layanan, hingga pemutusan akses terhadap sistem elektronik," kata Meutya dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Menurut Meutya, pemerintah mengedepankan pembinaan dan kepatuhan. Namun, langkah penegakan hukum akan ditempuh apabila platform tidak menjalankan kewajiban moderasi terhadap konten yang melanggar.

Meutya menambahkan, Komdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap konten digital yang berpotensi membahayakan anak dan memastikan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik menjalankan kewajiban moderasi konten secara bertanggung jawab.

"Perlindungan anak di ruang digital merupakan prioritas pemerintah yang membutuhkan komitmen bersama dari platform digital, kreator konten, orang tua, dan seluruh masyarakat," tutup Meutya.

Baca Juga: BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap

Load More