- Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan tenggat waktu tiga hari kepada YouTube untuk menindaklanjuti konten promosi rokok elektronik.
- Konten siaran langsung YouTuber Bigmo tersebut viral karena diduga melibatkan anak-anak dalam mempromosikan produk vape.
- YouTube terancam sanksi administratif dari pemerintah jika gagal memenuhi teguran terkait moderasi konten yang melibatkan anak-anak.
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan tenggat waktu tiga hari kepada YouTube untuk menindaklanjuti konten siaran langsung YouTuber Bigmo yang diduga melibatkan anak-anak dalam promosi rokok elektronik. Jika tidak dipenuhi, platform tersebut terancam sanksi administratif.
Kasus tersebut menjadi perhatian setelah video siaran langsung Bigmo yang menampilkan anak-anak mempromosikan produk vape viral di media sosial.
Konten itu kemudian menuai kritik karena dinilai mengeksploitasi anak untuk mempromosikan produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, apabila Surat Teguran Pertama tidak ditindaklanjuti sesuai ketentuan, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif kepada YouTube.
"Apabila Surat Teguran tidak ditindaklanjuti sesuai ketentuan, Kemkomdigi dapat menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara layanan, hingga pemutusan akses terhadap sistem elektronik," kata Meutya dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Menurut Meutya, pemerintah mengedepankan pembinaan dan kepatuhan. Namun, langkah penegakan hukum akan ditempuh apabila platform tidak menjalankan kewajiban moderasi terhadap konten yang melanggar.
Meutya menambahkan, Komdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap konten digital yang berpotensi membahayakan anak dan memastikan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik menjalankan kewajiban moderasi konten secara bertanggung jawab.
"Perlindungan anak di ruang digital merupakan prioritas pemerintah yang membutuhkan komitmen bersama dari platform digital, kreator konten, orang tua, dan seluruh masyarakat," tutup Meutya.
Baca Juga: BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Wirausaha untuk Bangun Usaha Produktif
-
YouTube Diberi Waktu 3 Hari soal Kasus Bigmo, Komdigi Ancam Denda hingga Pemutusan Akses
-
Day Cream Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam Usia 40? Ini 4 Pilihannya Sesuai Review
-
Deflasi Juli 2026 Picu Tanda Tanya, BPS Sebut Bukan Gara-gara MBG Libur
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
-
Pasar Forex Lagi Tenang, Tapi Ada Sinyal Bahaya yang Diincar Investor Besar
-
22 Vespa Kesayangan Ludes Terbakar di KM Mutiara Sentosa II
-
Punya Rumah Makin Mudah, KPR BRI di Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan DP 1%
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui