News / Nasional
Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:55 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra. ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus/am.
Baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan penyelidikan kasus dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya pada Selasa, 4 Agustus 2026.
  • Penyidik menyimpulkan peristiwa di Mangga Besar tersebut bukan penculikan karena Jesslyn pergi ke Malaysia bersama keluarganya.
  • Polisi telah memeriksa seluruh pihak terkait dan menyatakan penanganan perkara tersebut resmi ditutup secara tuntas.

Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penculikan yang dilaporkan menimpa atlet golf Jesslyn Wijaya.

Keputusan itu diambil setelah penyidik menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana penculikan dalam peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan penyidik kini tengah menjadwalkan gelar perkara sebagai tahapan administratif sebelum penghentian penyelidikan secara resmi.

"Iya dihentikan. Kami sedang menjadwalkan gelar perkara untuk penghentian penyelidikan," kata Roby saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026), dikutip dari ANTARA.

Roby menegaskan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peristiwa yang sebelumnya dilaporkan sebagai dugaan penculikan tidak memenuhi unsur pidana penculikan.

"Iya, bukan penculikan," ujarnya.

Menurut Roby, penyidik telah memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk Jesslyn Wijaya dan pelapor.

Setelah seluruh keterangan dikumpulkan dan dianalisis, polisi menyatakan tidak ada lagi hal yang perlu didalami.

"Sudah, semuanya sudah dimintai keterangan. Selesai," katanya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus ini bermula dari laporan seorang teman Jesslyn berinisial NA yang melaporkan dugaan penculikan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam laporannya, Jesslyn disebut dibawa paksa oleh beberapa orang dari sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada 13 Juli 2026.

Namun, hasil penyelidikan mengungkap fakta berbeda. Polisi menemukan bahwa sehari setelah kejadian yang dilaporkan, tepatnya pada 14 Juli 2026, Jesslyn justru meninggalkan Indonesia bersama ibu dan bibinya menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Dari Kuala Lumpur, mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke Bangkok, Thailand.

Temuan tersebut diperkuat dengan hasil pemeriksaan terhadap para pihak serta sejumlah bukti yang dikumpulkan selama proses penyelidikan. Berdasarkan keseluruhan fakta tersebut, penyidik memastikan tidak terdapat unsur tindak pidana penculikan.

Dengan demikian, Polres Metro Jakarta Pusat memutuskan menghentikan penyelidikan dan menutup penanganan perkara tersebut setelah seluruh proses pemeriksaan dinyatakan tuntas.

Load More