- KPK menangkap lima bupati di Jawa Tengah sepanjang tahun 2026 ini.
- Kasus meliputi modus pemerasan, pemotongan insentif, hingga skandal jual beli jabatan.
- Pengusutan kasus korupsi daerah ini menjadi catatan kelam integritas kepala daerah.
Suara.com - Tahun 2026 menjadi tahun kelam bagi integritas kepala daerah di Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi maraton dan berhasil menjaring sejumlah Bupati dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) maupun pengembangan kasus korupsi.
Mulai dari modus jual beli jabatan hingga pemerasan terhadap bawahan, berikut daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang terjerat gerilya lembaga antirasuah tersebut:
1. Anom Widiyantoro (Bupati Pemalang)
Anom Widiyantoro dicokok KPK pada 28 Juli 2026. Kasus ini terbilang unik sekaligus ironis karena melibatkan dua klaster perkara.
Sebab, Anom diduga memeras para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan rekanan proyek melalui orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris. Total dana yang dikumpulkan mencapai Rp1,98 miliar.
Kemudian, Uang hasil perasan tersebut justru digunakan Anom untuk menyuap oknum internal KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, agar kasusnya aman.
Alih-alih selamat, Anom malah kena peras oleh oknum tersebut senilai Rp1,2 miliar.
2. Etik Suryani (Bupati Sukoharjo)
Baca Juga: Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Juli 2026.
Ia diduga menjalankan praktik setoran wajib di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Modus yang digunakan adalah memotong insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah (Upah Pungut) milik ASN di BPKAD Sukoharjo hingga 40 persen. Total uang yang dikeruk mencapai Rp2,93 miliar.
Menariknya, KPK menyebut modus ini diduga meniru pola lama yang dilakukan suami Etik, Wardoyo Wijaya, yang merupakan mantan Bupati Sukoharjo sebelumnya.
3. Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap)
Pada 13 Maret 2026, KPK melakukan operasi senyap di Cilacap dan mengamankan Bupati Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya.
Berita Terkait
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mal Berpagar Tinggi Simbol Krisis Kepercayaan, Negara Dinilai Gagal Lindungi Rakyat dan Pengusaha
-
Digagalkan! 300 Butir Obat Terlarang dan Sabu Nyaris Masuk Lapas Kelas I Semarang
-
5 Bupati Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Ada yang Niat Nyogok tapi Malah Kena Peras
-
Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Jerawat? Ini 6 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Ze Gomes Ubah DNA Madura United, Intensitas Tinggi Jadi Kunci Musim Baru
-
iPhone 18 Pro Max Terancam Langka, Harga Bisa Naik Rp5 Juta Akibat Krisis Memori Global
-
Pertama di Indonesia, Trading Saham dan Aset Kripto Kini Bisa Pakai AI
-
Berawal dari Posisi Duduk, Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka 'Memecat Gibran' ke Prabowo
-
5 Mesin Cuci 1 Tabung yang Bagus dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp900 Ribuan
-
Disemprot Zulkifli Hasan Soal Sampah, Wali Kota Makassar Ungkap Kendala PSEL Makassar