- KPK menangkap lima bupati di Jawa Tengah sepanjang tahun 2026 ini.
- Kasus meliputi modus pemerasan, pemotongan insentif, hingga skandal jual beli jabatan.
- Pengusutan kasus korupsi daerah ini menjadi catatan kelam integritas kepala daerah.
Syamsul diduga menerima aliran dana panas dari berbagai proyek infrastruktur dan pembangunan di Kabupaten Cilacap.
Uang tersebut disinyalir digunakan untuk memenuhi kebutuhan "THR" Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Syamsul kini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
4. Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan)
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring OTT pada 3 Maret 2026 terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan.
Meski telah diciduk, Fadia sempat mengeluarkan bantahan keras.
Ia berdalih tidak ada barang bukti uang yang disita dan mengaku saat kejadian sedang bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Namun, KPK tetap memproses hukum Fadia atas dugaan konflik kepentingan dan pengarahan pegawai dalam Pilkada.
5. Sudewo (Bupati Pati)
Baca Juga: Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
Sudewo menambah daftar panjang kepala daerah di Jateng yang masuk bui.
Ia ditangkap pada 19 Januari 2026 terkait skandal jual beli jabatan perangkat desa.
Dalam persidangan, Sudewo didakwa menerima uang hingga Rp2,4 miliar dari para calon perangkat desa yang ingin lolos seleksi dengan tarif Rp130 juta hingga Rp225 juta per orang.
Tak hanya itu, Sudewo juga terjerat kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) senilai Rp3,8 miliar saat ia masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.
Berita Terkait
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan
-
Kasus Campak Sudah Turun 93 Persen, Namun Risiko Penularan di Sekolah Masih Ada
-
Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis
-
Pegadaian Raih Penghargaan ESG 2026 Berkat Inovasi Keuangan Inklusif
-
5 Daftar HP Baterai 8000mAh+ Terbaik 2026: Tipis, Gahar, dan Tahan Berhari-hari!
-
Big, Buku Anak yang Mengingatkan Bahaya Body Shaming Sejak Dini
-
Bukan Pajeon Biasa! Ini 5 Fakta Menarik Padakjeon, Pancake Korea Tinggi Protein yang Lagi Viral
-
Ogah Tebak Skor Jelang 'El Clasico', Pramono: Saya Berdoa dalam Hati Persija Menang Melawan Persib
-
Mal Berpagar Tinggi Simbol Krisis Kepercayaan, Negara Dinilai Gagal Lindungi Rakyat dan Pengusaha
-
Digagalkan! 300 Butir Obat Terlarang dan Sabu Nyaris Masuk Lapas Kelas I Semarang