News / Nasional
Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:17 WIB
Ilustrasi -Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengenakan rompi tahanan KPK usai terjaring OTT. [Suara.com/Syahda]
Baca 10 detik
  • KPK menangkap lima bupati di Jawa Tengah sepanjang tahun 2026 ini.
  • Kasus meliputi modus pemerasan, pemotongan insentif, hingga skandal jual beli jabatan.
  • Pengusutan kasus korupsi daerah ini menjadi catatan kelam integritas kepala daerah.

Syamsul diduga menerima aliran dana panas dari berbagai proyek infrastruktur dan pembangunan di Kabupaten Cilacap.

Uang tersebut disinyalir digunakan untuk memenuhi kebutuhan "THR" Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Syamsul kini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

4. Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan)

Terdakwa mantan Bupati Pekalongan periode 2021-2025 dan 2025-2030 Fadia Arafiq menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj]

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring OTT pada 3 Maret 2026 terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan.

Meski telah diciduk, Fadia sempat mengeluarkan bantahan keras.

Ia berdalih tidak ada barang bukti uang yang disita dan mengaku saat kejadian sedang bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Namun, KPK tetap memproses hukum Fadia atas dugaan konflik kepentingan dan pengarahan pegawai dalam Pilkada.

5. Sudewo (Bupati Pati)

Baca Juga: Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Bupati Pati nonaktif Sudewo (tengah) berjalan keluar usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Sudewo menambah daftar panjang kepala daerah di Jateng yang masuk bui.

Ia ditangkap pada 19 Januari 2026 terkait skandal jual beli jabatan perangkat desa.

Dalam persidangan, Sudewo didakwa menerima uang hingga Rp2,4 miliar dari para calon perangkat desa yang ingin lolos seleksi dengan tarif Rp130 juta hingga Rp225 juta per orang.

Tak hanya itu, Sudewo juga terjerat kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) senilai Rp3,8 miliar saat ia masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Load More