- KPK menangkap lima bupati di Jawa Tengah sepanjang tahun 2026 ini.
- Kasus meliputi modus pemerasan, pemotongan insentif, hingga skandal jual beli jabatan.
- Pengusutan kasus korupsi daerah ini menjadi catatan kelam integritas kepala daerah.
Suara.com - Tahun 2026 menjadi tahun kelam bagi integritas kepala daerah di Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi maraton dan berhasil menjaring sejumlah Bupati dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) maupun pengembangan kasus korupsi.
Mulai dari modus jual beli jabatan hingga pemerasan terhadap bawahan, berikut daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang terjerat gerilya lembaga antirasuah tersebut:
1. Anom Widiyantoro (Bupati Pemalang)
Anom Widiyantoro dicokok KPK pada 28 Juli 2026. Kasus ini terbilang unik sekaligus ironis karena melibatkan dua klaster perkara.
Sebab, Anom diduga memeras para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan rekanan proyek melalui orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris. Total dana yang dikumpulkan mencapai Rp1,98 miliar.
Kemudian, Uang hasil perasan tersebut justru digunakan Anom untuk menyuap oknum internal KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, agar kasusnya aman.
Alih-alih selamat, Anom malah kena peras oleh oknum tersebut senilai Rp1,2 miliar.
2. Etik Suryani (Bupati Sukoharjo)
Baca Juga: Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Juli 2026.
Ia diduga menjalankan praktik setoran wajib di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Modus yang digunakan adalah memotong insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah (Upah Pungut) milik ASN di BPKAD Sukoharjo hingga 40 persen. Total uang yang dikeruk mencapai Rp2,93 miliar.
Menariknya, KPK menyebut modus ini diduga meniru pola lama yang dilakukan suami Etik, Wardoyo Wijaya, yang merupakan mantan Bupati Sukoharjo sebelumnya.
3. Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap)
Pada 13 Maret 2026, KPK melakukan operasi senyap di Cilacap dan mengamankan Bupati Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya.
Berita Terkait
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol