- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menanggapi isu kendala anggaran Pemda di Jakarta pada Selasa 4 Agustus 2026.
- Bahtra mendorong Kemendagri mendampingi pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran OPD guna mengoptimalkan dana fiskal yang mendesak.
- DPR dan pemerintah sepakat tidak merumahkan PPPK serta memastikan tidak ada pemotongan gaji ASN di daerah.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, memberikan tanggapan tegas terkait isu adanya 490 pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan anggaran untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD).
Bahtra menekankan, bahwa kunci utama dalam menghadapi kendala fiskal di daerah adalah efisiensi anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam melakukan penghematan.
"Sebenarnya kita meminta Kemendagri untuk terus melakukan efisiensi, karena begini ya. Banyak sekali program-program OPD di daerah itu kan tidak berbasis efisiensi. Nah, kami meminta pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri dan ada beberapa daerah ternyata setelah dilakukan efisiensi, misalnya Lahat bupatinya ya Pak Cik Ujang, berhasil misalnya melakukan efisiensi kurang lebih 420 miliar sekian," ujar Bahtra di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Menurut Bahtra, optimalisasi anggaran sangat mungkin dilakukan agar dana dapat dialihkan ke sektor yang lebih mendesak.
Meskipun ia mengakui ada sejumlah daerah yang memang mengalami penyempitan ruang fiskal, ia menyebut angka yang berbeda terkait daerah yang paling terdampak secara krusial.
"Artinya kan banyak sekali sebetulnya yang bisa dioptimalkan, terus kemudian bisa dialihkan ke yang lain. Tetapi memang ada sebagian daerah, kalau saya gak salah ya, kurang lebih 39 daerah yang memang apa namanya kesulitan untuk kemudian bagaimana apa namanya soal kelonggaran fiskal mereka sehingga berpengaruh terhadap apa namanya penggajian baik itu P3K dan ASN kita," jelasnya.
Terkait kekhawatiran masyarakat dan tenaga honorer, Bahtra menegaskan bahwa DPR RI dan Pemerintah telah bersepakat untuk menjaga nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia meminta agar isu-isu liar mengenai pengurangan gaji atau pemutusan hubungan kerja tidak diputarbalikkan oleh pihak tertentu.
Baca Juga: Mendagri Tito Wisuda 1.404 Praja IPDN, Siap Jadi ASN Profesional dan Berintegritas
"Tetapi kita sudah minta Kemendagri untuk terus memberikan support, dan yang paling penting adalah bahwa DPR bersama pemerintah sudah bersepakat bahwa tidak akan merumahkan yang namanya PPPK, apalagi misalnya ada pengurangan gaji ASN kita. Jadi kita harus tegaskan, jangan sampai ini kadang-kadang di-framing oleh apa namanya orang-orang tertentu atau pihak-pihak lain," tegas Bahtra.
Lebih lanjut, Bahtra menjelaskan bahwa saat ini pimpinan DPR tengah melakukan kajian mendalam untuk memberikan relaksasi bagi daerah yang beban belanja pegawainya melebihi batas ideal.
"Kami tegaskan sekali lagi menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah sudah mengambil keputusan bahwa tidak akan merumahkan P3K baik yang penuh waktu begitupun paruh waktu. Nah, sedang sekarang melalui pimpinan DPR, Pak Dasco, sedang kita lakukan kajian-kajian. Nanti mungkin akan apa namanya ada kelonggaran-kelonggaran dan memang kan di daerah itu hampir sebagian besar daerah kan pemerintah pusat kan berharap agar beban APBD itu kan hanya sekian 30% beban pegawainya, tapi sekarang kan ada yang sampai 60%. Nah, ini yang sedang kita pikirkan bersama nih. Dan terus kita beri apa relaksasi lah ya, kelonggaran-kelonggaran," tambahnya.
Bahtra membantah keras kabar yang menyebutkan akan ada kebijakan merumahkan PPPK atau pemotongan gaji ASN demi menutupi kekurangan anggaran di daerah.
"Sama sekali gak ada, sama sekali gak ada kebijakan pemerintah yang mengatakan bahwa akan merumahkan P3K baik yang penuh waktu begitupun paruh waktu. Apalagi ada isu yang mengatakan gaji ASN kita dipotong untuk misalnya membiayai P3K, itu tidak ada sama sekali," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
DPR Tegaskan Tak Ada PHK PPPK dan Pemotongan Gaji ASN Meski Daerah Alami Krisis Anggaran
-
Buntut Viral Video Viola Putri, DPR Cium Dugaan Sindikat di Kasus Curanmor Bekasi
-
Staf KPK Dicecar Penyidik soal Mekanisme Pemerasan Terkait Perkara Bupati Pemalang
-
Feng Shui Rumah Menghadap Barat, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
-
Media Singapura soal Pagar Tinggi di Mal Jakarta: Khawatir Ada Demo Besar-besaran Agustus Ini
-
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bakal Ajukan Praperadilan Terhadap Kejagung dan Polri
-
Memprihatinkan! Hampir Semua Pesantren di Indonesia Belum Penuhi Standar Air Minum dan Sanitasi
-
Perbanyak Gerai AZKO, ACES Raup Cuan Rp390,3 Miliar di Semester I
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Curhat ke IMF dan World Bank, Purbaya: Saya Menteri Paling Apes di Dunia