- Kepala BAPPISUS Aris Marsudiyanto menyatakan waktu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan kewenangan penuh Presiden.
- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan DPR belum menerima Surpres pergantian Kapolri pada Selasa (4/8/2026).
- Ahmad Sahroni menilai isu pergantian tersebut wajar beredar karena masa jabatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mencapai lima tahun.
Suara.com - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS), Aris Marsudiyanto merespons isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini santer.
Tidak menjawab lugas saat ditanya mengenai Surat Presiden (Surpres) pergantian Kapolri yang dikirim ke DPR, Aris hanya menegaskan perihal waktu.
"Alah, tunggu tanggal waktunya," kata Aris kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Aris kembali memberikan jawaban serupa saat ditanya kepastian informasi mengenai Surpres pergantian Kapolri yang dikirimkan ke DPR. Ia hanya bicara mengenai semua jabatan bersifat sementara.
Tetapi, mengenai pergantian Kapolri, Aris menegaskan hal itu merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
"Jabatan di dunia pasti akan diganti, tidak ada yang tidak diganti, kan begitu, tinggal waktunya tergantung Pak Presiden," kata kata Aris.
Aris hanya meminta awak media menunggu saat ditanya kembali soal Surpres pergantian Kapolri apakah telah dikirim ke DPR.
"Tunggu aja," ucap Aris.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, angkat bicara mengenai rumor yang beredar terkait adanya Surat Presiden (Surpres) mengenai pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Sahroni Soal Isu Kapolri Diganti: Kerjanya Listyo Bagus, Kalau Gak Ada Kurangnya Itu Namanya Tuhan
Sahroni menegaskan, bahwa hingga kekinian, DPR RI belum menerima surat tersebut.
"Kagak ada, kagak ada," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Politisi Partai NasDem ini juga menepis kabar yang menyebutkan bahwa surat tersebut sudah sampai di tangan pimpinan DPR namun belum dibuka.
Menurutnya, jika surat itu memang sudah dikirim, pihak DPR pasti akan mengetahuinya secara terbuka.
"Ya, kalau kalian sudah tahu ya kalian munculin aja. Orang kita gak ada, sama sekali belum ada," tegasnya.
"Belum, gak ada masalahnya. Kalau isu dikirim kan kita udah tahu. Kalau kalian tanya pasti gua jawab. Masalahnya belum ada," sambungnya.
Berita Terkait
-
Sahroni Soal Isu Kapolri Diganti: Kerjanya Listyo Bagus, Kalau Gak Ada Kurangnya Itu Namanya Tuhan
-
Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?
-
Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti
-
Sampai Ulang Sapaan, Prabowo Minta Jaksa Agung dan Kapolri Selalu Berdekatan: Baru Panglima TNI
-
Prabowo Dituduh Lakukan 'Kejahatan Pembiaran' Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan