News / Nasional
Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:33 WIB
Ilustrasi Metode Pembayaran dengan QRIS (Dok. QRIS)
Baca 10 detik
  • Nico Siahaan mendesak Komdigi di Jakarta pada Rabu (5/8/2026) memperketat pengawasan transaksi digital judi online.
  • PPATK mencatat penggunaan QRIS mendominasi 88,6 persen transaksi deposit judi online dengan nominal sangat murah pada triwulan I-2026.
  • Data resmi menunjukkan judi online telah memapar ratusan ribu anak serta memicu tumpang tindih dengan pinjaman online ilegal.

Nico juga menyoroti kerentanan anak-anak, di mana data Komdigi mencatat hampir 200.000 anak Indonesia terpapar judi online, termasuk 80.000 anak di bawah usia 10 tahun. Terkait pinjol ilegal, OJK mencatat telah menghentikan 11.873 entitas sepanjang 2017–2025.

“Jumlah tersebut menunjukkan tingginya ancaman yang dihadapi masyarakat ketika kebutuhan dana mendesak bertemu dengan penawaran pinjaman ilegal di ruang digital,” jelas Nico.

Meskipun Komdigi telah memutus akses ke 3,7 juta konten judol dan perbankan telah memblokir puluhan ribu rekening, Nico menilai koordinasi antar-lembaga masih perlu dipercepat. Ia mengkritik lambatnya pertukaran informasi yang belum berlangsung secara otomatis atau real time.

"Data Pemerintah tidak boleh bergerak lebih lambat daripada uang kejahatan. Keterlambatan pertukaran informasi memberikan waktu bagi pelaku untuk memindahkan dana, mengganti rekening, dan membangun jaringan baru,” tegasnya.

Untuk itu, Nico mendorong penguatan verifikasi merchant QRIS dan pengawasan terhadap seluruh ekosistem pembayaran.

“Saya mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan transaksi digital yang digunakan untuk judol melalui verifikasi merchant penerima QRIS, deteksi transaksi mencurigakan, dan pertukaran data secara real time,” ujar Legislator dari Dapil Jawa Barat I tersebut.

Ia juga meminta tindakan tegas terhadap para bandar dan pembersihan total jalur promosi.

"Pemerintah juga harus memutus keterkaitan antara judol dan pinjol ilegal dengan menindak bandar, memblokir rekening penampung, menghentikan promosi, serta melacak aset dan praktik jual-beli rekening,” kata dia.

Lebih lanjut, Nico memberikan peringatan keras bahwa judi online adalah ancaman nyata bagi karakter bangsa dan ekonomi rakyat.

Baca Juga: Menkomdigi Tegaskan Konten Ebem Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

"Karena, dampaknya sudah sangat mengancam, hingga merusak karakter generasi penerus bangsa!” kata dia.

“Negara harus hadir sebelum rekening masyarakat terkuras dan keluarga terjerat utang, bukan setelah kerusakan terjadi. Yang harus diputus bukan hanya situsnya, melainkan aliran dana dan seluruh ekosistem kejahatannya," sambungnya.

Load More