- Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah menghentikan program makan bergizi gratis menyusul kasus keracunan di Jayapura dan Semarang pada akhir Juli hingga Agustus 2026.
- JPPI mencatat lebih dari 37 ribu anak sekolah menjadi korban keracunan sejak Januari 2025 hingga Mei 2026 tanpa investigasi menyeluruh.
- Direktur Eksekutif Usman Hamid meminta negara segera melakukan investigasi menyeluruh serta memproses hukum pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Suara.com - Amnesty International Indonesia meminta agar pemerintah menghentikan program makan bergizi gratis usai kembali terjadi kasus keracunan para siswa dan guru di wilayah Jayapura, dan Semarang dalam seminggu terakhir.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, jika keracunan di dua wilayah tersebut merupakan peringatan serius bagi pemerintah untuk segera menghentikan dan mengevaluasi program tersebut.
“Berapa ratus siswa lagi yang harus menjadi korban keracunan sebelum pemerintah mau mendengar desakan tersebut?,” kata Usman, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2026).
Usman menegaskan, jika pemerintah tidak boleh lagi menggunakan pendekatan statistik dalam merespons kasus keracunan dengan membandingkannya dengan jumlah total penerima manfaat seperti yang diklaim Presiden.
“Ini adalah pola pikir yang keliru karena setiap anak harus mendapatkan jaminan hak atas kesehatan,” ucap Usman.
Usman menilai, program ini sangat ironis. Sebab, program yang digadang sebagai solusi gizi nasional untuk kesehatan berubah menjadi malapetaka bertubi-tubi dengan puluhan ribu siswa menjadi korban keracunan.
Bahkan, yang terjadi di distrik Depapre, Jayapura mengakibatkan fasilitas kesehatan kewalahan.
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sebanyak lebih dari 37 ribu anak sekolah menjadi korban keracunan MBG sejak program tersebut dimulai di pada Januari 2025 hingga Mei 2026.
Sebanyak 9.000 dari angka tersebut tercatat terjadi pada bulan Januari hingga Mei tahun ini. Tidak ada investigasi menyeluruh dan proses hukum terhadap kasus-kasus keracunan massal akibat MBG yang terus terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi
Lebih menyedihkan lagi, insiden di Depapre ini menyusul keracunan serupa dalam sepekan terakhir, seperti di sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri di Jayapura pada 28 Juli lalu dan di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Semarang pada 31 Juli lalu.
“Rentetan kejadian ini bukan sekadar kelalaian kasuistis, melainkan kegagalan sistemik negara melidungi siswa sekolah. Masyarakat sudah lama mempermasalahkan MBG,” ungkapnya.
Usman mengatakan, pada Juni lalu, Komnas HAM juga menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam MBG, di antaranya pelanggaran Hak atas Kesehatan, Hak Anak, dan Hak atas Pangan. Alih-alih memberikan nutrisi, program ini justru mengancam nyawa anak-anak dan para guru.
Tata kelola MBG, lanjut Usman, juga dinilai bermasalah. Hal ini terbukti dari fakta dalam sidang Mahkamah Konstitusi Juli lalu, yang menyebut penggunaan anggaran pendidikan demi MBG telah menyalahi Konstitusi.
Mengorbankan anggaran pendidikan demi MBG yang bermasalah dengan standar keselamatan adalah pengabaian negara atas hak warga.
Sebabnya, negara tidak boleh abai dan menutup mata. Harus ada investigasi menyeluruh atas seluruh rantai pasok MBG, baik di Jayapura, Semarang, maupun di wilayah-wilayah lainnya.
Berita Terkait
-
Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi
-
Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi
-
MBG hingga Gaji ke-13 Dongkrak Belanja Pemerintah, Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Melambat
-
Seskab Teddy Ternyata Berbohong Soal Sumber Anggaran MBG
-
Polemik Biaya Makan Pejabat: MBG untuk Rakyat, Jamuan Mewah untuk Pejabat?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan