News / Nasional
Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:13 WIB
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah menghentikan program makan bergizi gratis menyusul kasus keracunan di Jayapura dan Semarang pada akhir Juli hingga Agustus 2026.
  • JPPI mencatat lebih dari 37 ribu anak sekolah menjadi korban keracunan sejak Januari 2025 hingga Mei 2026 tanpa investigasi menyeluruh.
  • Direktur Eksekutif Usman Hamid meminta negara segera melakukan investigasi menyeluruh serta memproses hukum pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Pihak-pihak yang bertanggung jawab wajib diproses hukum secara adil dan transparan jika terbukti lalai dan mengakibatkan keracunan massal bagi anak sekolah.

“Pemerintah harus segera menghentikan program ini untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban. Tidak boleh ada lagi nyawa anak yang dipertaruhkan demi program ambisius, tergesa-gesa dan tanpa pemikiran serta riset,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah anak sekolah di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, diduga setelah menyantap makanan dari program MBG (Makan Bergizi Gratis).

Jumlah korban keracunan sudah mencapai ratusan orang hingga Selasa (05/08) malam.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani di wilayah Distrik Depapre menyiapkan 1.500 paket atau ompreng makanan bagi satuan pendidikan SD dan SMP yang tersebar di tujuh kampung.

Keracunan juga terjadi di sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri di Jayapura, sebanyak 120 murid dan guru dinyatakan mengalami keracunan usai menyantap MBG pada 28 Juli lalu.

Kasus keracunan juga terjadi di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Semarang, yang menimpa 707 siswa dan guru pada 31 Juli lalu. Sebagian besar korban mengalami pusing, mual, muntah, dan diare.

Load More