- KPK menyita uang asing senilai Rp2,6 miliar dari penggeledahan di Bandung dan Tangerang.
- Penyitaan uang tersebut dilakukan untuk mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan pajak di KPP Banjarmasin.
- Mantan Kepala KPP Banjarmasin Mulyono sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap restitusi pajak.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dalam mata uang asing senilai USD 150.000 atau sekitar Rp2,6 miliar dari dua lokasi berbeda dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Seluruh temuan itu kini didalami untuk menelusuri keterkaitannya dengan perkara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik lebih dulu menggeledah rumah salah seorang fiskus atau petugas pajak di Bandung, Jawa Barat, pada pekan lalu.
Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan uang tunai senilai USD 110.000.
“Penyidik di antaranya menemukan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai USD 110.000. Temuan ini tentu juga masih akan didalami dianalisis, ditelaah oleh penyidik kaitannya dengan konstruksi perkara,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026).
Penggeledahan kemudian berlanjut ke wilayah Tangerang, Banten, pada Rabu. Di lokasi ini, penyidik kembali mengamankan uang tunai dalam bentuk valuta asing senilai USD 40.000 atau sekitar Rp700 juta.
“Hari ini, penyidik juga kembali melakukan penggeledahan di wilayah Tangerang dan didapatkan barang bukti di antaranya uang tunai senilai 40.000 USD atau sekitar Rp700 juta lebih,” ujar Budi.
KPK belum merinci identitas pihak yang digeledah maupun asal-usul uang tersebut.
Penyidik masih menelusuri apakah temuan valas itu berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengurusan restitusi pajak.
Baca Juga: Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
Suap KPP Banjarmasin
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap di KPP Banjarmasin. KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, namun hingga kini belum menetapkan tersangka baru.
Dalam proses pengembangan perkara, penyidik juga mulai memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya adalah mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, yang diperiksa di Rutan Tahti Polda Kalimantan Selatan.
Mulyono sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pegawai pajak Dian Jaya Demega dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti, Venasius Jenarus Genggor.
Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2026.
Dalam perkara tersebut, Mulyono diduga meminta uang kepada pihak swasta dengan iming-iming memperlancar restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti.
Perusahaan itu mengajukan restitusi PPN tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar. Setelah dilakukan pemeriksaan, nilai restitusi yang semula mencapai Rp49,47 miliar dikoreksi menjadi sekitar Rp48,3 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka
-
Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM