News / Internasional
Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:59 WIB
Pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman (IG)
Baca 10 detik
  • PDRM mengirim tim investigasi ke Jakarta untuk membongkar jaringan narkoba pilot Malaysia.
  • Pilot penyelundup narkoba dipastikan tidak diekstradisi dan wajib menjalani proses hukum di Indonesia.
  • Polisi memeriksa petugas AVSEC KLIA dan mendalami keterkaitan kasus penangkapan narkoba di Surabaya.

Suara.com - Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) menerjunkan tim penyidik dan intelijen dari Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) Bukit Aman ke Jakarta pekan depan. Langkah ini diambil guna membongkar seluruh rantai jaringan penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang pilot asal Malaysia.

Tim khusus tersebut dijadwalkan beroperasi di Jakarta pada 11 hingga 15 Agustus mendatang. Fokus utama kedatangan mereka adalah menelusuri asal bahan baku, modus operandi, serta indikasi keterkaitan tersangka dengan sindikat lokal di Indonesia.

Penyelidikan mendalam ini krusial untuk membedah celah keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) hingga barang haram tersebut berhasil lolos. PDRM menegaskan bahwa penelusuran tidak hanya berhenti pada penangkapan fisik, melainkan penuntasan seluruh struktur distribusi.

Polisi Malaysia mengusut jaringan narkoba Ampang yang memasok barang haram kepada pilot di Jakarta. (The Star)

"PDRM akan melihat aspek keseluruhan dari distribusi obat-obatan ini. Ini berhasil lolos dari pemeriksaan keamanan di pintu keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), dan apa hubungannya dengan sindikat di Indonesia," ujar Direktur JSJN Bukit Aman Datuk Hussein Omar Khan saat menjadi tamu dalam program Waspada di Bernama Radio.

Hussein menekankan bahwa pengungkapan alur komprehensif sangat penting untuk mendeteksi potensi keterlibatan pihak lain. Penyelidikan bersama ini menjadi kunci dalam memetakan pola peredaran lintas negara.

Terkait proses hukum tersangka yang kini ditahan di Indonesia, pihak Malaysia memastikan tidak akan mengajukan permohonan ekstradisi. Pilot tersebut diwajibkan mengikuti seluruh tahapan peradilan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

"Tidak ada (ekstradisi)... kami dapat terus menerima informasi dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) akan membagikan pembaruan mengenai kasus ini. Namun ia harus menjalani proses hukum di negara tersebut," tegas Hussein.

Penanganan kasus ini menyerahkan sepenuhnya wewenang penindakan hukum kepada aparat penegak hukum Indonesia. PDRM memfokuskan diri pada pengembangan informasi dan penelusuran aset sindikat di wilayah Malaysia.

Pemeriksaan internal di lokasi keberangkatan juga terus berlanjut secara intensif. PDRM telah memanggil dua personel Aviation Security (AVSEC) KLIA dua hari lalu untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Saat Tawa Dikepung Intelijen: Menguji UU Polri Lewat Ruang Publik Habermas

Meski demikian, belum ada penangkapan baru terkait pemeriksaan petugas bandara tersebut. Hasil penyelidikan awal menunjukkan kedua petugas AVSEC tidak memiliki hubungan langsung dengan tindakan kejahatan tersangka.

Di sisi lain, kepolisian juga mendalami potensi keterkaitan antara kasus pilot ini dengan penangkapan warga Malaysia lain di Surabaya. Pria berusia 22 tahun sebelumnya diamankan di Bandara Internasional Juanda atas dugaan kasus serupa.

Penyelidikan pada kasus di Surabaya menghadapi tantangan teknis yang cukup kompleks. Sindikat memanfaatkan identitas pihak ketiga untuk pendaftaran nomor telepon dan menggunakan media sosial guna mengaburkan jejak komunikasi.

Latar belakang rentetan kasus ini bermula saat otoritas Indonesia menangkap pilot berusia 39 tahun di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Tersangka diduga kuat mencoba menyelundupkan barang haram seberat 25 kilogram.

Dalam penggeledahan, POLRI menemukan 15 paket berisi 70.114 kapsul ekstasi dan sabu-sabu. Total nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai RM45 juta berdasarkan harga pasar di Indonesia.

Sementara pada kasus Surabaya, pemuda asal Johor ditangkap setelah tertangkap tangan membawa empat paket sabu seberat satu kilogram. Pelaku juga melilitkan lebih dari 1.000 butir ekstasi di tubuhnya saat melewati pemeriksaan bandara.

Load More