- Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengingatkan OPD DKI Jakarta agar mengubah pola kerja di era digital.
- Peringatan tersebut disampaikan pada acara penilaian kepatuhan pelayanan publik di Balai Kota DKI Jakarta hari Jumat, 7 Agustus 2026.
- Fikri meminta aparat pemerintah daerah segera memperbaiki kemampuan merespons laporan warga dengan cepat agar tidak menumpuk.
Suara.com - Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengingatkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta bahwa pola kerja pemerintahan kini berubah akibat perkembangan teknologi digital.
Peringatan itu disampaikan Fikri dalam acara entry meeting penilaian kepatuhan pelayanan publik yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, yang turut dihadiri Gubernur Pramono Anung beserta jajaran OPD, Jumat (7/8/2026).
Fikri menyebut tantangan pelayanan publik saat ini sudah berbeda dibanding sebelumnya.
Ia mencontohkan hampir seluruh warga Jakarta kini memiliki telepon genggam yang jumlahnya setara dengan jumlah penduduk.
Fikri menjelaskan, kondisi ini jauh berbeda dibandingkan 15 tahun lalu, ketika informasi soal persoalan di lapangan membutuhkan waktu lama untuk sampai ke pengambil kebijakan.
Sebaliknya, kata Fikri, saat ini kepala daerah justru bisa lebih dulu mengetahui suatu persoalan lewat laporan langsung dari masyarakat, sebelum informasi itu sampai ke pejabat terkait.
"Jangan-jangan pemegang kebijakan belum tahu informasinya, Pak Gubernur tahu duluan karena laporan dari masyarakat langsung," ujarnya.
Atas dasar itu, Fikri meminta seluruh aparat pemerintah daerah DKI Jakarta mengubah cara pandang lama dan membangun kemampuan merespons laporan warga dengan cepat.
"Kalau tidak, ada laporan yang menumpuk itu kemudian sulit sekarang untuk dikendalikan. Ini adalah tantangan kita bersama di era sekarang ini," tuturnya.
Baca Juga: Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif
Penilaian kepatuhan pelayanan publik ini sendiri merupakan mandat negara yang diemban Ombudsman berdasarkan dua undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Fikri menambahkan, penilaian terhadap kinerja OPD DKI Jakarta sebenarnya sudah cukup baik dan tinggal dipertahankan atau bahkan lebih ditingkatkan lagi ke depannya.
"Mungkin secara teknis nanti di bulan September, Oktober, seluruh penilaian itu tim kami turun ke OPD yang sudah ditarget," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif
-
Abaikan Peringkat Pertama, DPR Dikritik Tak Transparan Pilih PAW Ombudsman RI
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI
-
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Lewat Sentuhan Korporasi, UMKM Desa Les Naik Kelas
-
Bahagia di Usia 48 dan Masih Lajang: Rahasia di Balik Berdamai dengan Diri Sendiri
-
BRI Hadirkan Promo Cicilan 0 Persen Motor Yamaha Hingga 24 Bulan
-
Ombudsman RI Ingatkan Pejabat DKI: Sekarang Warga Bisa Lebih Dulu Tahu Masalah Lewat HP
-
Maju: Jejak Pahit si Kembang Gula, Misteri Hilangnya Keturunan Terakhir
-
Bisakah "Apartemen Ayam-Maggot" Menjadi Solusi Sampah Organik di Kota?
-
Temukan Kejanggalan Kematian Eks Istri Polisi, Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut
-
Bergenre Hip Hop, NCT 127 Siapkan Penampilan Powerful di Lagu Baru 'BLINGY'
-
Purbaya Bakal Salurkan Rp 20,5 Triliun Buntut Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai
-
Polisi Tegaskan Tak Ada Ekskul Menembak di Sekolah Harapan Ibu Jaksel