- Tim 9 Kejagung memeriksa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin terkait kasus korupsi dan TPPU.
- Penyidik memeriksa kedua tersangka secara terpisah dan belum melakukan konfrontasi.
- Febrie tiba di Gedung Kejagung memakai rompi tahanan.
Suara.com - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bersama tersangka Nurman Herin dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (7/8/2026).
Meski diperiksa pada hari yang sama, penyidik memastikan keduanya belum dikonfrontasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik memanggil lima orang dalam perkara tersebut. Namun, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan, sementara dua lainnya tidak hadir dan akan dipanggil kembali.
"Dua tidak hadir dan nanti berikutnya akan dipanggil ulang," kata Anang di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Anang menjelaskan, dua dari tiga orang yang hadir merupakan tersangka, yakni Febrie dan Nurman. Keduanya diperiksa dalam dua kapasitas sekaligus, yakni sebagai tersangka dan saksi.
Meski diperiksa bersamaan, Anang menegaskan penyidik belum melakukan konfrontasi terhadap kedua tersangka. Pemeriksaan dilakukan secara terpisah sesuai kebutuhan penyidikan.
"Enggak. Masing-masing kan berbeda," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Febrie Adriansyah masih menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung. Penyidik belum memastikan kapan pemeriksaan tersebut akan berakhir.
Pakai Rompi Tahanan
Baca Juga: Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Bansos Beras PKH, KPK Minta Rudi Tanoe Kooperatif
Febrie tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.37 WIB menggunakan mobil tahanan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Berbeda saat pertama kali ditetapkan sebagai tersangka, kali ini Febrie mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan diborgol.
Ia tampak membawa map plastik berwarna biru, sempat melempar senyum tipis kepada awak media, namun tidak memberikan pernyataan.
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membenarkan kliennya dipanggil penyidik Tim 9 Kejagung dan memastikan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
"Pak FA tentu saja akan koperatif. Info lebih lanjut akan kami sampaikan nanti," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah
-
Cari HP Kamera Terbaik 5 Jutaan? Ini 5 Pilihan dengan Foto Paling Tajam
-
Modernisasi Pertanian Tak Cukup dengan Alat, Pengetahuan Petani Harus Ditingkatkan
-
BUMN Hanya Tersisa 250 Perusahaan, Nasib Karyawan Gimana
-
25 Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga dilarikan ke Puskesmas
-
Dukung Penyerapan Blue Carbon dan Berdayakan Masyarakat, BTN Tanam 10.000 Mangrove di Kuta Bali
-
Bebas Ribet! 8 Tren Rambut Keriting Pria untuk Wajah Kotak yang Gampang Ditata
-
Viral Kisah Ketua RT Cuci Darah Usai 10 Tahun Minum Air Galon Isi Ulang, Ahli Soroti Bahaya BPA
-
Eks Pelatih PSM dan Persipura Bocorkan ke Singapura Taktik Tekuk Timnas Indonesia
-
Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro