News / Nasional
Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB
Sejumlah kepala daerah berjalan masuk lapangan untuk mengikuti retret gelombang kedua di kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Minggu (22/6/2025). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi/bar]
Baca 10 detik
  • PDIP menolak wacana kenaikan gaji kepala daerah karena kondisi fiskal negara masih defisit.
  • Kebijakan penambahan belanja dikhawatirkan membebani masyarakat melalui potensi peningkatan pungutan pajak.
  • DPR menyatakan rencana tersebut tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan kinerja kepala daerah.

Suara.com - Wacana kenaikan gaji kepala daerah kembali menuai penolakan. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Harris Turino, menilai kondisi fiskal negara saat ini belum memungkinkan pemerintah menambah belanja untuk menaikkan penghasilan gubernur, bupati, dan wali kota.

Menurut Harris, prioritas pemerintah saat ini seharusnya berfokus pada menjaga kesehatan APBN yang diproyeksikan masih mengalami defisit.

"Jika kita lihat dari APBN 2026 ini diperkirakan akan berakhir dengan dengan defisit 2,82T. Defisit ini dikarenakan kurangnya penerimaan. Keputusan penanggulangan defisit ini kan bisa dilakukan dengan 2 cara yaitu genjot penerimaan negara atau mengurangi pengeluaran," ujar Harris kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Ia mengingatkan, apabila pemerintah tetap memaksakan penambahan belanja di tengah kondisi fiskal yang terbatas, masyarakat berpotensi ikut menanggung dampaknya melalui peningkatan penerimaan pajak.

"Dengan kondisi fiskal seperti saat ini, saya khawatir jika hal tersebut akan mengakibatkan adanya penarikan pemasukkan negara melalui pajak yang nantinya akan dibebankan kembali ke masyarakat," lanjutnya.

Harris juga mengaku DPR hingga kini belum menerima penjelasan maupun kajian resmi dari pemerintah mengenai rencana kenaikan gaji kepala daerah tersebut.

"Tetapi sampai saat ini kita di DPR belum menerima data apapun tentang kenaikan gaji kepala daerah," tuturnya.

Selain dinilai membebani APBN, Harris menilai kenaikan gaji juga tidak akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kinerja kepala daerah.

"Menurut saya ini seperti melakukan sesuatu yang tidak memiliki impact besar dari sisi kinerja karena bukan menjadi salah satu motivated factor tapi menambahkan pengeluaran bagi negara," katanya.

Baca Juga: Wacana Hapus Wakil Kepala Daerah Menguat, PAN: Sudah Tepat Dievaluasi

Ia pun menyarankan pemerintah menunda pembahasan kenaikan gaji hingga kondisi keuangan negara membaik.

Harris juga menyoroti masih banyak pemerintah daerah yang justru menghadapi persoalan anggaran untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"470 kepala daerah dari 500 kepala daerah tidak mampu membayar P3K di daerah-daerah namun para kepala daerah meminta kenaikan sih saya rasa rakyat akan marah," pungkasnya.

Load More