News / Nasional
Senin, 10 Agustus 2026 | 11:05 WIB
Pemerintah berambisi dalam program dekarbonisasi Unsplash/ Marcin Jozwiak

Suara.com - Menurunkan emisi kini bukan lagi semata-mata urusan memenuhi aturan lingkungan. Bagi industri, langkah tersebut mulai dipandang sebagai bagian dari strategi untuk mempertahankan daya saing ketika pasar global semakin menuntut produk yang lebih rendah emisi.

Head of Business Development Greenvolt Power Indonesia, Bobby Benly, mengatakan perusahaan perlu melihat transisi energi sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar kewajiban.

“Energy transition bukan hanya bicara mengenai compliance atau peraturan. Kita harus melihat lebih dalam bahwa ini menjadi bagian dari competitive advantage suatu perusahaan,” ujar Bobby dalam acara Kolaborasi Industri Menuju Dekarbonisasi Nasional.

Salah satu perusahaan yang mulai memperluas langkah tersebut adalah PT Lautan Luas Tbk. Perusahaan ini berencana memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di delapan lokasi, yakni tujuh di Pulau Jawa dan satu di Sumatera Selatan.

Total kapasitas yang ditargetkan mencapai 1.436 kilowatt peak (kWp) dengan potensi produksi listrik sekitar 1.800 megawatt-jam per tahun. Penggunaan PLTS tersebut diperkirakan dapat mengurangi emisi sekitar 1.455 ton CO2e per tahun, menurut perusahaan.

Lautan Luas sebelumnya telah menggunakan PLTS di dua anak perusahaannya di Gresik, Jawa Timur, yaitu PT Liku Telaga dan PT Dunia Kimia Jaya. Keduanya memiliki kapasitas gabungan lebih dari 500 kWp dan telah mengurangi sekitar 600 ton emisi CO2.

Bagi Lautan Luas, perluasan penggunaan energi surya itu tidak berdiri sendiri. Perusahaan menyebutnya sebagai bagian dari pendekatan integrated energy transition untuk menyusun langkah transisi energi dalam jangka panjang.

Sementara itu, Chairman Indonesia ESG Professional Association (IEPA), Herry Ginanjar, mengatakan tekanan untuk melakukan dekarbonisasi semakin penting bagi sektor industri karena posisi sektor ini dalam perekonomian nasional.

Industri menyumbang sekitar 17,1 persen PDB dan 80 persen  ekspor nasional, serta menyerap sekitar 20 juta tenaga kerja. Namun, sektor ini juga menyumbang sekitar 34 persen emisi karbon nasional, menurut Herry.

Baca Juga: Menjaga Amanah Wakaf Hijau: Niat Mulia Jangan Mangkrak di Atap Masjid

Karena itu, ia menilai transisi energi tidak dapat dibebankan kepada satu perusahaan atau satu sektor saja.

“Dekarbonisasi bukan kerja satu tim saja. Tidak ada satu pun pihak yang bisa berjalan sendiri,” kata Herry.

Bagi industri, persoalannya kemudian bukan lagi sekadar kapan transisi energi menjadi kewajiban, tetapi bagaimana melakukannya sebelum tuntutan pasar membuat perubahan tersebut menjadi kebutuhan yang tak bisa ditunda.

Penulis: Chairunisa

Load More