- Gubernur Pramono Anung menyatakan komitmen Pemprov DKI Jakarta melindungi pekerja informal persampahan di RDF Rorotan pada Senin, 10 Agustus 2026.
- Sejak 2017, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 4.000 pekerja pemilah sampah di Bantargebang.
- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah pusat berupaya memastikan seluruh pekerja formal dan informal di Indonesia memperoleh perlindungan sosial.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal persampahan, termasuk para pemilah sampah.
Komitmen ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat menghadiri peluncuran Gerakan Nasional Perlindungan Sosial bagi Sektor Informal Persampahan Indonesia di RDF Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).
"Pemerintah DKI Jakarta sepenuhnya menyambut baik inisiatif pemerintah pusat, dan kami akan memberikan dukungan sepenuhnya untuk memberikan perlindungan yang nyata bagi para pekerja informal di sektor persampahan, termasuk para pekerja pemilah sampah di Bantargebang," ujarnya.
Sejak 2017, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 4.000 pekerja pemilah sampah di TPST Bantargebang.
Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran khusus untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja tersebut setiap tahunnya.
"Yang terakhir di tahun 2026 kemarin, kurang lebih kami membayarkan, mengeluarkan sekitar Rp806 juta. Untuk itu, kami mohon agar program yang sudah baik ini dapat kita lanjutkan bersama," kata Pramono Anung.
Pramono berharap, program perlindungan sosial ini dapat terus dilanjutkan melalui kolaborasi berbagai pihak.
Termasuk yang saat ini sudah berlangsung dan melibatkan pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha serta masyarakat, agar seluruh pekerja informal persampahan memperoleh perlindungan yang layak.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pun menyatakan, perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan seluruh pekerja Indonesia memperoleh jaminan sosial, baik di sektor formal maupun informal.
Baca Juga: Transportasi ke Kepulauan Seribu Bakal Dikelola Transjakarta, Pramono Janjikan Tarif Murah
"Kami ingin 100 persen pekerja Indonesia, apakah mereka di sektor formal maupun sektor informal, mendapatkan perlindungan sosial," tegasnya.
Yassierli menambahkan, pemerintah juga terus memperluas perlindungan sosial bagi kelompok pekerja lainnya, termasuk pekerja disabilitas dan pengemudi ojek daring.
Berita Terkait
-
Transportasi ke Kepulauan Seribu Bakal Dikelola Transjakarta, Pramono Janjikan Tarif Murah
-
Tak Risih Dijuluki Gubernur Persija, Pramono Optimis Juara Liga 1 Jadi Kado 500 Tahun Jakarta
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
Gedung Bapenda Terbakar, Pramono Anung Jamin Pengaturan Lalu Lintas Jakarta Tetap Aman
-
Pramono Prioritaskan JIS untuk Persija, Acara Konser Nanti Dulu
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka
-
Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi
-
Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan
-
Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?
-
Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
-
Hilal Firmansyah Mantap Maju Jadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor
-
Apa Saja Bahan Aktif yang Biasanya Terkandung dalam Serum Penumbuh Rambut?