- PPATK melaporkan 1.900 pegawai Kementerian Sosial di seluruh Indonesia terindikasi melakukan judi online.
- Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa tim internal sedang memverifikasi data temuan tersebut di Jakarta.
- Kementerian Sosial berkomitmen memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian jika pegawai terbukti bersalah.
Suara.com - Ribuan ASN Kementerian Sosial ditemukan terindikasi lakukan transaksi judi online (judol).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa temuan itu didapat dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Data yang kami terima dari PPATK, ada 1.900 pegawai Kementerian Sosial yang berindikasi main judi online. Sekarang tim internal sedang mendalami untuk memastikan data yang kita dapat ini bener-bener memang terbukti," kata Gus Ipil di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Namun, Gus Ipul menegaskan, data tersebut masih sebatas indikasi dan pihaknya tengah melakukan verifikasi serta validasi untuk memastikan keterlibatan para pegawai tersebut.
"Yang awalnya terindikasi dan terbukti. Ini sedang kita verifikasi, sedang kita validasi. Jika nanti benar-benar terbukti, maka kita akan berikan sanksi," ujar Gus Ipul.
Dari total 1.900 pegawai yang terindikasi, sebanyak 42 orang merupakan PNS, sementara 1.816 orang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 42 lainnya merupakan PPPK paruh waktu.
"Kelihatan banget namanya siapa, mainnya berapa, jam berapa dia main, bahkan ada yang main pada saat jam kantor," ucap Gus Ipul.
Gus Ipul memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi apabila hasil verifikasi membuktikan adanya keterlibatan pegawai dalam judi online.
"Saya pastikan, saya akan beri sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari peringatan sampai nanti mungkin juga pemberhentian. Bagi P3K, ada kemungkinan tidak akan kita lanjutkan kontraknya," ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Minta Tambah Sekolah Rakyat di Makassar, Siapkan Lahan 20 Hektare
Ia mengatakan pegawai yang masuk dalam data indikasi tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Mereka tidak hanya bekerja di kantor pusat Kemensos di Jakarta, tetapi juga berada di unit pelaksana teknis dan satuan kerja di daerah.
"Seluruh Indonesia. Jadi ada yang di sini, ada yang di Balai Kementerian Sosial, di Satker, ada juga yang di daerah," kata Gus Ipul.
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
-
Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur
-
Gubernur Sulsel Minta Tambah Sekolah Rakyat di Makassar, Siapkan Lahan 20 Hektare
-
Temui Wamensos, Empat Bupati Siap Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Kemensos Bentuk TP2SR, Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
5 Shampo untuk Rambut Rontok dan Tipis, Bye-bye Kebotakan!
-
Untukmu yang Akan Menikah: Pernikahan Ternyata Bukan Cuma Soal Jatuh Cinta
-
1.900 Pegawai Kemensos Terdeteksi Main Judol, Ada yang Beraksi di Jam Kantor
-
Raup Rp19,6 T, The Odyssey Jadi Film Nolan Terlaris Sepanjang Karier
-
5 Sunscreen SPF 50 Murah biar Kulit Gak Gosong saat Agustusan, Mulai Rp24 Ribuan
-
Provokator Hoaks Harus Dikategorikan sebagai Musuh Negara
-
Peternak Ayam Demo Besar-Besaran, Mentan Amran: Sebelum Demo Kami Sudah Teken SK Ini
-
Ojol Jadi UMKM, Aplikator Tetap Wajib Beri Bonus Hari Raya
-
BRI Life Lakukan Penataan Ulang Bisnis Syariah Tahun 2026
-
Pemerintah Bakal Rombak Buku Pelajaran: Seberapa Mendesak bagi Pendidikan?