- Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah menyiapkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun untuk mengatasi belanja pegawai di daerah.
- Keputusan tanggal 5 Agustus 2026 tersebut diambil Presiden Prabowo Subianto guna mencegah adanya pegawai pemerintah yang dirumahkan.
- Bantuan bagi 546 daerah itu bersumber dari pelunasan kurang bayar Dana Bagi Hasil dan tambahan Dana Alokasi Umum.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap pemerintah menyiapkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun untuk membantu pemerintah daerah mengatasi persoalan belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan tersebut diambil setelah sejumlah pemerintah daerah mengeluhkan keterbatasan anggaran untuk memenuhi belanja pegawai, khususnya setelah penyesuaian kemampuan fiskal daerah.
Tito mengatakan pemerintah sejak awal tidak ingin persoalan anggaran berujung pada opsi merumahkan PPPK.
"Prinsip kita tidak boleh ada opsi pegawai P3K ini dirumahkan, apalagi menganggur ya. Ya harus dibayar gajinya," kata Tito di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Tito mengatakan pemerintah telah melakukan sejumlah simulasi atau exercise bersama pemerintah daerah untuk mencari jalan keluar.
Pembahasan itu juga dilakukan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Menteri Keuangan.
Ada tiga skema yang disiapkan pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut.
Pertama, pemerintah daerah diminta melakukan efisiensi anggaran. Belanja yang dinilai tidak mendesak, seperti perjalanan dinas dan kegiatan rapat, dapat ditekan untuk mengalokasikan anggaran bagi belanja pegawai.
"Perjalanan dinas misalnya, rapat yang nggak penting, kemudian makan dan minuman dan lain-lain," ujarnya.
Baca Juga: Kemendagri Perkuat Sinkronisasi BPHTB dan Pertanahan untuk Percepat Layanan Publik
Kedua, pemerintah pusat akan membantu daerah yang memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih mengalami kurang bayar oleh Pemerintah Pusat.
Tito menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akan membayarkan untuk menutupi belanja pegawai di daerah.
Sementara untuk daerah yang sudah melakukan efisiensi tetapi tetap tidak mampu memenuhi belanja pegawai dan tidak memiliki DBH yang cukup, pemerintah menyiapkan skema tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
"Yang ketiga adalah sudah efisiensi dilakukan tetap nggak mampu membayar, DBH-nya nggak ada atau sedikit, kecil, maka nggak ada jalan lain dijalankan top-up tambahan DAU," tuturnya.
Tito mengatakan solusi tersebut kemudian diwujudkan melalui keputusan pemerintah pusat pada 5 Agustus 2026.
Menurutnya, Menteri Keuangan telah melaporkan persoalan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Presiden kemudian memutuskan memberikan dukungan tambahan kepada pemerintah daerah.
Berita Terkait
-
Kemendagri Perkuat Sinkronisasi BPHTB dan Pertanahan untuk Percepat Layanan Publik
-
79 Pemda Tak Bisa Bayar Gaji ASN, Pramono Pastikan Jakarta Aman
-
Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja
-
Ketum TP PKK Ajak Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur
-
Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP
-
Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya
-
Jelang HUT RI ke-81, Penjualan Baju Adat Anjlok 50 Persen: Agustusan Kalah Ramai dari Kartini
-
Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini
-
Prabowo Percayakan BI ke Destry Damayanti, Investor Langsung Percaya Diri
-
Tren Skincare Makin Berbasis Sains, Perawatan Kulit Kini Menyasar hingga Tingkat Sel
-
Istri Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Sempat Ungkap Ciri-ciri Pelaku Sebelum Meninggal
-
Ojol Berstatus UMKM Bakal Kena Pajak? Menteri Maman Tegaskan Itu Hoaks
-
4 Acne Micellar Water Bebas Alkohol, Rawat Kulit Berjerawat Tanpa Iritasi